Polsek Ajibarang Tangkap Pencuri Kabel Telkom

BANYUMAS – Jajaran unit Reskrim Polsek Ajibarang berhasil menangkap pelaku pencurian kabel milik Telkom.

Pelaku adalah Ari Wibowo warga asal Desa Magurejo Kabupaten Kendal yang berdomisili di Desa Dampyak RT 2/01 Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengungkapkan, awalnya pencurian kabel Telkom tersebut dilaporkan oleh Rokhmadi warga Banyumas yang bertugas sebagai security Telkom Purwokerto.

Pencurian tersebut diketahui pada Sabtu tanggal 02 Januari 2021, sekitar pukul pukul 06.00 WIB. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporin ke Polsek Ajibarang.

“Modusnya pelaku memotong kabel kemudian mengambil tembaga/kuningan dengan cara mengupas kabel telkom,” ungkap Berry.

Lokasi pencurian sendiri di dekat Jembatan Tonjong turut Desa Ciberung Rt 03 Rw 06,Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Lebih lanjut setelah mendapatkan laporan selanjutnya unit Reskrim dan unit intel melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi diduga pelaku berada di wilayah Tegal, sekitar pukul 22.30 unit Reskrim Polsek Ajibarang berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah kontrakan ikut Ds Dampyak Rt 2/1 Kec Keramat Kab Tegal berikut barang bukti, kemudian membawa pelaku ke Polsek Ajibarang.

Adapun kerugian yakni 30 meter kabel tanah ukuran 100 pair/ ss dan 30 meter kabel tanah ukuran 30 pair/ss.

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni (dua) buah gergaji besi, potongam kulit kabel, (satu ) buah tas yang berisi kabel tembaga yang sudah terpotong. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !