1.000 Personel Diterjunkan Kawal PPKM Darurat

KAWAL PPKM: Personel gabungan resmi diterjunkan mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Cilacap. (Istimewa)

CILACAP – Sebanyak 1.000 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan diterjunkan guna mengawal Pemberlalukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kabupaten Cilacap. Hal itu disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi saat memimpin apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar di Mapolres setempat, Senin (5/7).

“Kesiapan Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan seluruh komponen lainnya ini, merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021, tentang Pemberlalukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang,” kata Kapolres.

Seperti diketahui, saat ini kasus positif aktif di Kabupaten Cilacap sebanyak 2.779 orang, korban meninggal 764 orang. Sehingga perlu situasi darurat untuk menanggulangi perkembangan dan makin bertambahnya korban Covid-19.

“Seperti kita lihat bersama saat ini menunjukan peningkatan yang signifikan hingga banyak wilayah yang sudah masuk Zona Merah. Upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab kita semuam,” tegasnya.

Kapolres menekankan, diperlukan langkah-langkah darurat dari seluruh stakeholder yaitu dengan mendukung Instruksi Pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

“Diantaranya mendirikan Posko PPKM Darurat di lokasi yang menjadi Zona Merah. Dan melakukan pengawasan lokasi-lokasi maupun kegiatan yang menjadi sasaran pemberlakuan PPKM Darurat yang berpotensi penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Khusus untuk Polri, lanjut Kapolres, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap masayarakat yang melanggar aturan prokes PPKM Darurat Covid-19.

“Kemudian perbantukan fasilitas kesehatan yang ada untuk membantu masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Lakukan himbauan–himbauan tentang prokes Covid-19 kepada masyarakat dan ketentuan PPKM Darurat Covid-19,” katanya.

Kapolres juga meminta optimalkan sarana dan prasarana SAR yang ada dimasing-masing dinas instansi untuk membantu upaya pencegahan Covid-19. Jalin hubungan yang harmonis dengan seluruh personel serta seluruh warga masyarakat, melalui kebersamaan demi tugas kemanusiaan.

“Hadapi Covid-19 dengan ASTUTI. Asal mau berdisplin protokol kesehatan, Semua varian Covid-19 bisa dicegah, Tetap laksanakan 5m sesuai himbauan Pemerintah, Utamakan pola hidup sehat dengan berolahraga dan makanan bergizi, Tidak lupa tetap beribadah untuk meningkatkan keimanan, Insya Allah Indonesia bangkit dan bisa memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !