Bulan Depan Cetak KTP Bisa di Majenang

KUNJUNGAN: Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap dengan kepala desa di Kecamatan Cimanggu, Rabu (12/1)TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES

CILACAP-Masyarakat di wilayah Cilacap bagian barat yang membutuhkan pelayanan kependudukan seperti pembuatan KTP tidak harus datang ke Kantor Dikdukcapil Cilacap. Sebab cetak KTP mulai 1 Februari sudah bisa dilakukan di UPT Disdukcapil Majenang.

Itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap Anisa Fabriana melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi administrasi Kependudukan Suyatno saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap, di Pendapa Kecamatan Cimanggu.Rabu (12/1). Hadir pada kegiatan itu para camat dan 15 kepala desa.

Suyatno mengatakan mulai 1 Februari 2022 pelayanan kependudukan dari proses perekaman dan pencetakan KTP tidak hanya terpusat di Didisdukcapil Kabupaten Cilacap tapi juga di UPT Disdukcapil Majenang. Saat ini Disdukcapil sedang mempersiapkan SDM yang bertanggung jawab dan kompeten, mulai dari mengoperasikan hingga pencetakan.

“Akhir bulan ini peralatan akan kami datangkan ke Majenang dan tanggal 1 Februari sudah bisa melayani Cetak KTP,” kata dia

Langkah ini sebagai upaya meningkatkan dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Cetak KTP makin mudah, cepat dan efisien. Ia mengatakan penambahan perangkat ini baru bisa dilakukan di Majenang sebagai pilot projek dan selanjutkan akan diajukan agar bisa dilakukan di lima UPT Disdukcapil lainnya.

Ketua Komisi A DPRD Cilacap Mitra Patriasmoro,mengatakan Komisi A DPRD Cilacap selain melakukan pengawasan juga mendorong upaya peningkatan pelayanan terkait administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Cilacap.

Ia menyambut baik upaya yang dilakukan Disdukcapil menambah layanan di UPT Disdukcapil Majenang. Adanya penambahan pelayanan tersebut masyarakat di Cilacap bagian barat lebih hemat waktu dan biaya mengurus dokumen kependudukan.

“Kami akan terus mendorong pemenuhan sarpras adminduk disdukcapil termasuk penambahan pelayanan perekaman dan pencetakan KTP agar bisa dilakukan di setiap distrik di Kabupaten Cilacap. Ini dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan anggaran,” ungkapnya.(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !