Kontrak Kerja 41 Pegawai Non ASN di Cilacap Diperpanjang

ARAHAN : Sekda Cilacap didampingi para Asisten memberikan pengarahan dihadapan pegawai non ASN di lingkungan Setda Cilacap yang mendapat perpanjangan kontrak kerja 2021. (Istimewa)

CILACAP – Sebanyak 41 pegawai non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap mendapat perpanjangan kontrak kerja di tahun 2021.

Perpanjangan kontrak tersebut dituangkan dalam surat perjanjian kerja tahun 2021 yang diberikan pada saat pengarahan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Farid Ma;ruf di ruang rapat Jalabumi, Selasa (12/1).

Kepala Bagian Keuangan dan Aset Setda Cilacap, Heru Susedyono, dalam laporannya menyebutkan, pegawai non PNS/ASN di Setda tersebar di sembilan unit kerja dengan berbagai jabatan.

“Jumlah pegawai non PNS/ASN di Setda sebanyak 41 orang diluar penerima tamu. Terbagi di sembilan unit kerja dengan jabatan sebagai tenaga administrasi, teknis, kebersihan, sopir, ajudan, dan pembantu sound system. Mereka juga mendapatkan fasilitas berupa BPJS Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” kata Heru Susedyono.

Sementara itu Sekda Cilacap dalam sambutan dan pengarahannya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja pegawai non PNS/ASN selama ini dan berharap untuk bisa lebih ditingkatkan.

“Saya berterimakasih kepada bapak ibu semua baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu kita di sekretariat daerah ini. Kehadiran bapak ibu mewarnai kegiatan yang ada di bagian-bagian.
Sekda minta pegawai non PNS/ASN harus mempunyai kemandirian.

“Buktikan peran pegawai non PNS/ASN ada di bagian, dan bagian membutuhkan peran pegawai non PNS/ASN. Sehingga ada ketergantungan bagian kepada anda,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan Sekda Cilacap, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bagian Keuangan dan Aset Setda, Kepala Bagian Umum Setda, dan perwakilan Bank Jateng Cabang Cilacap.

Usai pengarahan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang pemberian fasilitasi kredit bagi pegawai non PNS/ASN di lingkungan Setda Kabupaten Cilacap. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !