Pelayanan SIM Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Jam Pelayanan Dikurangi

CILACAP – Selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah dan di tengah wabah virus Corona (COVID-19), pelayanan publik di Satlantas Polres Cilacap tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja jam pelayanan seperti permohonan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan layanan lainnya dikurangi.

“Selama bulan suci Ramadhan 1441 H pelayanan publik di Satlantas Polres Cilacap tetap berjalan, hanya saja jam pelayanan dikurangi untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Fandy Setiawan, Jumat (24/4).

Disebutkan, pelayanan yang tetap berjalan diantaranya penerbitan SIM dan pelayanan BPKB. Adapun jam pelayanan SIM disesuaikan, yakni pada hari Senin-Kamis dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB.

“Lalu, hari Jumat dimulai pada 08.00 WIB hingga 11.00 WIB sedangkan Sabtu dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB,” papar AKP Fandy.

Selama pelayanan, lanjut dia, pihaknya memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat. Pihaknya yakin dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti kondisi saat ini.

“Kami menerapkan pelayanan yang lebih ketat untuk saat ini. Pemohon yang datang, dicek suhu tubuh. Jaga jarak duduk di kursi, hingga sterilisasi wajib dipatuhi. Kami tidak segan untuk menegur masyarakat yang tidak mematuhi aturan itu,” tandasnya.

Selain pelayan SIM dan BPKB, Kasat Lantas menambahkan, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga tetap berjalan dengan jam operasional dikurangi.

“Material STNK dan TNKb tersedia untuk melayani para wajib pajak. Pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan melalui aplikasi SAKPOLE,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !