Satlantas Polres Cilacap Latih Puluhan Sopir

CILACAP – Satuan lalu lintas Polres Cilacap kembali melaksanakan Kegiatan Polri Peduli Keselamatan 2020. Kegiatan ini merupakan program keselamatan berlalu lintas dengan memberikan pelatihan kepada para pengemudi bus, truk dan angkutan roda empat lainnya tentang edukasi pencegahan dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.

Kegiatan yang digelar di aula Patriatama Mapolres Cilacap itu dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Cilacap, Ipda Khamami. Kegiatan dihadiri 50 orang peserta dari masing-masing pengemudi angkutan umum seperti bus, truk, travel, kenek, tukang ojek dan andong yang ada di Cilacap.

“Tujuan dari kegiatan ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Cilacap dalam memberikan edukasi serta pencegahan pandemi virus corona melalui peran serta para pengemudi angkutan kendaraan yang ada di Cilacap. Hal ini agar kedepannya para pengemudi angkutan umum tersebut dapat mengikuti dan menerapkan apa-apa kebijakan yang pemerintah keluarkan dalam rangka upaya mencegah dan memutus mata rantai covid-19 yang sedang mewabah,” kata Khamami, Senin (20/4).

Kasat Lantas Polres Cilacap, AKP Fandy Setiyawan menjelaskan, program Polri Peduli Keselamatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pengemudi angkutan umum yang terdampak dari Covid-19. Para pengemudi diberi pelatihan tentang protokol pencegahan virus corona hingga safety driving dan safety riding.

“Kami juga memberikan materi terkait Covid-19. Ini salah satu bentuk upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Disebutkan, kegiatan yang telah berlangsung sejak Rabu (15/4) dilaksanakan dan telah berjalan dalam empat gelombang. Targetnya akan menjaring lebih dari 1.000 orang yang berkecimpung pada jasa transportasi umum di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Jumlah peserta tiap gelombang bervariasi dan kali ini diikuti 50 peserta. Program ini akan dilaksanakan hingga bulan Juni,” ungkap Kasat Lantas.

Kasat Lantas berharap, dengan kegiatan ini para pengemudi angkutan umum untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. Selain itu diminta untuk disiplin mematuhi anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19.

Sebagai bentuk kepedulian, seusai pelatihan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial berupa buku tabungan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Bansos yang diberikan berupa bantuan dana insentif senilai Rp 600 ribu dalam bentuk buku tabungan lengkap dengan kartu ATM. Dana insentif itu akan diberikan setiap bulan, selama tiga bulan kedepan. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !