Tiga Kades Berharap Perubahan Status Jalan Singaraja

KERJA BAKTI : Warga kerja bakti memperbaiki poros Jalan Singaraja Desa Datar Kecamatan Dayeuhluhur yang Kondisinya rusak parah, Senin (17/5)/TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES

CILACAP-Kerusakan Jalan Singaraja Desa Datar Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap yang sangat parah. Kerusakan tersebut sudah berlangsung lama hingga kini tanpa penanganan.

Akibatnya pengguna jalan harus waspada saat melintas jalan tersebut. Padahal jalan ini merupakan jalan yang ramai sebab jalur utama menuju ke pusat kota maupun kecamatan untuk bekerja,sekolah,berdagang. Jalan ini dimanfaatkan masyarakat Desa Datar, Sumpinghayu dan Bolang.

Kondisi Jalan tak beraspal dan menyisakan batu kerikil tajam dan debu mengganggu kesehatan mata dan pernapasan. Jika musim hujan debu menjadi lumpur sehingga membahayakan pengendara.

Kepala Desa Datar Darsah kepada Banyumas Ekspres mengatakan jalan tersebut merupakan jalan Desa Datar yang berbatasan dengan Desa Bolang dan Sumpinghayu dan poros jalan melintasi areal sawah.

Karena jalan itu sangat vital sebagai jalur ekonomi warga di tiga desa yang digunakan sehari-hari. Sebelumnya warga masih ada jalan lain yakni Sumpinghayu-Singaraja-Cikondang.

Namun jalan Cikondang Singaraja tidak bisa dilalui paska bencana pergerakan tanah beberapa tahun lalu. Kini jalan itu tidak bisa dilalui mobil karena di beberapa titik ambles dan putus. “Jalan sepanjang 4 kilometer dan lebar 3 meter kondisinya saat ini benar-benar rusak parah,padahal itu jalur utama yang digunakan warga di tiga desa,” terangnya.

Berbagai upaya telah dilakukan dengan diantaranya mengajukan permohonan perbaikan melalui Musrenbang dan bersama dua desa lainnya. Selain itu pada 2017 lalu sudah mengajukan permohonan perubahan status jalan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten karena tidak mampu jika dibiayai dari Dana Desa. Apalagi sekarang dana desa difokuskan untuk penanganan covid.

Kepala Desa Sumpinghayu Sanen karena jalan tersebut akses utama bagi warga di tiga desa empat tahun lalu ketiga kepala desa sepakat mengajukan status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten. Namun karena hingga kini belum ada keputusan dari Pemkab Cilacap terkait perubahan status jalan.

Namun karena kondisi kerusakan jalan yang semakin parah namun pihak desa tidak bisa mendanai hingga akhirnya warga dari tiga Desa berinsiatif dengan sukarela melakukan perbaikan secara swadaya agar nyaman dilalui kendaraan.

“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Cilacao agar melakukan perubahan status dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. Sementara perbaikan dilakukan secara swadaya masyarakat dari tiga Desa.”tandasnya(lim)

Beri komentar :
Share Yuk !