Secara umum pengertian sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomi. Sampah juga merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
Berdasarkan sifatnya sampah dipisahkan menjadi dua yaitu:
Sampah organic – dapat diurai ( degradable )
Sampah organic yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan , sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos. Sampah organic berasal dari sisa mahluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai. Sampah organic bisa dikatakan sebagai sampah yang ramah lingkungan bahkan sampah tersebut bisa diolah kembali menjadi suatu yang bermanfaat bila dikelola dengan tepat. Tetapi apabila sampah tidak dikelola dengan benar, akan menimbulkn penyakit dan bau yang tidak sedap sebagai hasil dari pembusukan sampah organic yang cepat.
Sampah anorganik – tidak terurai ( undergradable )
Sampah anorganik yaitu sampah yang tidak mudah membusuk , seperti plastic wadah pembungkus makanan , kertas, plastic mainan, botol / gelas minuman, kaleng, kayu dan sebgainya. Sampah anorganik merupakan sampah yang sudah tidak terpakai lagi dan sulit terurai. Sampah anorganik yang tertimbun dapat menyebabkan pencemaran tanah karena sampah anorganik tergolong zat yang sulit terurai dan sampah itu akan tertimbun di dalam tanah dalam jangka waktu yang lama, ini bisa mengakibatkan rusaknya lapisan tanah.
Sekolah merupakan tempat penddikan dan pembelajaran yang harus turut serta dalam membentuk nilai-nilai karakter kehidupan. Salah satunya adalah peduli terhadap kebersihan lingkungan. Di sinilah pembelajaran tentang pengetahuan pengelolaan sampah bisa dilaksanakan baik melalui kegiatan pembelajaran maupun ekstrakurikuler. Semua warga sekolah harus bersatu padu dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan demi pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Kesadaran semua warga sekolah tentang pentingnya pengelolaan sampah diharapkan mampu melahirkan budaya peduli terhadap pengelolaan sampah di sekolah.
Sekolah sebagi tempat berkumpulnya banyak orang dapat menjadi penghasil sampah terbesar, maka perlu diadakan perancangan pengelolanan sampah di sekolah, para siswa perlu dilibatkan secara aktif.
Pengelolaan sampah sudah mulai dilakukan di sekitar kita, yaitu dengan menerapkan konsep pemilahan 3R. Sekolah sebagai wadah berkumpul orang banyak, termasuk guru dan siswa ikut pula menerapkan konsep tersebut.
3R yang dilakukan adalah (reuse) , mengguanakan kembali barang bekas untuk keperluan lain atau sama. Misalkan, menggunakan kembali wadah yang sudah kosong untuk fungsi yang lain. Memakai kertas yang masih kosong untuk keperluan menulis.
Sekolah menyediakan tempat sampah yang ditempatkan di titik-titik yang mudah dijangkau oleh warga sekolah , Tempat sampah kertas, plastic, aluminium foil, organic sebagai tempat awal memilah sampah.
Sampah yang masih bisa dimanfaatkan dipisah supaya bisa diaur ulang. Daur ulang adalah suatu cara mengelola sampah dengan pemilahan, pengumpulan, pemrosesan dan pembuatan produk sampai bernilai guna lagi. Misalnya sampah anorganik bisa dimanfaatkan sebagai bahan kerajinan tangan. (*)
Oleh
Phoespa Whyjaya Bhoedya, Guru SD Negeri Asinan Kalibening, Banjarnegara