Purbalingga Capai UHC, 96, 15 Persen Warganya Terlindungi Program JKN

PURBALINGGA – Pemkab Purbalingga menerima piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan. Penghargaan diberikan atas capaian Purbalingga dalam Universal Health Coverage (UHC) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan diserahkan oleh Asisten Deputi Perencanaan, Iuran dan Keuangan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Markus Susilo. Langsung diterima Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada acara Pembukaan Purbalingga Expo 2022 bertempat di GOR Goentoer Darjono Purbalingga.

Markus Susilo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang saat ini telah diberlakukan UHC non cut off.

Hal ini tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang didaftarkan oleh Pemkab Purbalingga.

Sejak penduduk tersebut didaftarkan dapat langsung mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan

Markus menambahkan per tanggal 1 Desember 2022, masyarakat Kabupaten Purbalingga yang telah terlindungi Program JKN ialah sebanyak 987.949 jiwa atau sekitar 96,15% dari total penduduk Kabupaten Purbalingga.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan dukungan dan komitmen dalam Program JKN.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah mengapresiasi kinerja Pemerintah Purbalingga yang saat ini sudah mencapai UHC. Hal itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Purbalingga di bidang kesehatan. Kami juga mendorong upaya preventif kesehatan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” kata Tiwi.

Tiwi menuturkan peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Purbalingga dibuktikan dengan akreditasi RSUD Purbalingga yang dinyatakan terakreditasi Paripurna. Akreditasi Paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

Selain Kabupaten Purbalingga yang telah mencapai UHC, Kabupaten Banjarnegara juga telah mencapai UHC dengan cakupan 1.042.318 jiwa atau 97,09%.

Diharapkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN sebagai program strategis nasional di Wilayah Kabupaten Purbalingga.

Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya. Dukungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di wilayah Kabupaten Purbalingga agar penduduk di wilayah Kabupaten Purbalingga semakin banyak yang terlindungi dengan jaminan kesehatan.

“Tentunya perlu peran masyarakat yang belum terdaftar segera mendaftar dan badan usaha atau pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam skema Pekerja Penerima Upah (PPU) serta kami sangat mengharapkan peserta mandiri dan badan usaha rutin membayar iuran tepat waktu,” ujar Markus.(rls)

Beri komentar :
Share Yuk !