Dana Rp 1,58 Miliar Disalurkan untuk Bantuan Parpol

BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara menyalurkan dana bantuan partai politik sebesar Rp. 1.581.798.000. Dana dari APBD ini disalurkan untuk 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Banjarnegara.

Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik. Terutama untuk pendidikan politik agar masyarakat lebih tahu akan hak serta kewajibannya dalam berdemokrasi.
“Parpol menjadi ujung tombak mempersiapkan masyarakat yang demokratis,” kata Tri Harso saat menyerahkan bantuan dana partai politik di rumah dinasnya, Senin (20/6).

Tri Harso berharap dana ini digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024.Tri Harso juga menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi dan kerjasama semua pihak terkait untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 serta mewujudkan kondusivitas di tengah masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarnegara Teguh Handoko menjelaskan dana bantuan partai politik berasal dari APBD Kabupaten Banjarnegara dengan nominal Rp. 1.581.798.000. Dana bantuan partai politik ino diberikan kepada 10 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Banjarnegara yaitu DPC PDIP, PKB, Demokrat, PPP, PKS, Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem dan Hanura.

Ketua KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya menjelaskan tahapan Pemilu sudah resmi diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022. Menurutnya tahun 2022 ini merupakan tahapan penting, diantaranya pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, penetapan peserta Pemilu 2024 dan penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !