Jateng di Rumah Saja, Pasar di Banjarnegara Tetap Buka

BANJARNEGARA – Pada pelaksanaan Jateng di Rumah Saja, pasar di Kabupaten Banjarnegara tetap buka. Pedagang tetap berjualan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Pedagang sandal dan sepatu di Pasar Karangkobar Dwi Astuti mengatakan tetap berjualan. Ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pedagang lain di Pasar Karangkobar Siti mengaku sempat khawatir jika tidak boleh berjualan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021. “Alhamdulillah, hari ini saya bisa tetap jualan. Semula khawatir juga dengan himbauan di rumah saja. Lah, kami kan orang-orang pasar, bukan orang gajian. Jika tidak jualan ya nggak dapat rejeki, padahal kebutuhan jalan terus,” ungkapnya.

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan masyarakat jika tidak kerja sehari tidak makan, sehingga pasar tetap diperbolehkan buka. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pasar dan kegiatan ekonomi lainnya diperbolehkan beroperasi agar aktivitas perekonomian di Banjarnegara tetap jalan terus. “Karena masyarakat butuh makan semuanya. Jadi apa yang diintruksikan oleh pak Gubernur, saya juga sangat menghormati. Tapi keadaan masyarakat seperti ini, kita harus bagaimana?,” kata dia saat membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Karangkobar, Sabtu (6/2).

Total ada 70 ribu masker yang dibagikan kepada masyarakat di seluruh Kabupaten Banjarnegara. Dikatakan, kebijakan ini diambil agar ekonomi rakyat bisa bangkit di tengah pandemi Covid-19. Dia mengaku mengaku memahami bahwa para pekerja di pasar, baik itu pedagang, buruh, tukang becak adalah para pekerja dengan penghasilan harian.
“Saya paham sekali, apabila pada hari ini tidak bekerja, tidak jualan, ya akan kebingungan memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti makan dan lainnya. Untuk itulah kami ambil keputusan tetap membuka kegiatan ekonomi rakyat,” lanjutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan sangat mendukung dan menghormati program Pemprov Jateng dengan kebijakan Jateng di Rumah Saja. Namun pihaknya mengambil poin c yaitu kearifan lokal. Sehingga pasar, PKL, resto, cafe, mall dan lainnya di Kabupaten Banjarnegara diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !