Kapolres Banjarnegara Bantu Nenek Viral Dugaan Kasus Pencurian

KUNJUNGAN: Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melakukan kunjungan terhadap nenek RN. Pondok Pesantren Alif Baa Mantrianom siap membantu nenek RN untuk memenuhi kebutuhannya.

BANJARNEGARA – Baru Baru ini mencuat di media sosial kasus seorang nenek RN yang diduga melakukan pelanggaran hukum di Pasar Mandiraja dan dikabarkan ada tindakan massa saat penangkapan.

Adanya kasus tersebut, Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto tidak tinggal diam. Dia langsung melakukan pengecekan dan memberikan bantuan, karena kondisi ekonomi sosial nenek RN perlu dibantu.

“Kita datang ke rumah nenek RN untuk melihat kondisinya. Ternyata nenek RN ini ekonominya kurang untuk sekedar cari makan. Kami berikan bantuan sosial dan tali asih. Selain bantuan, kami juga memikirkan masa depan untuk nenek RN dengan memberikan pekerjaan dan bimbingan keagamaan yang bekerja sama dengan Ponpes Alif Baa di bawah kepemimpinan KH Khayatul Makki,” ucap Kapolres Banjarnegara.

Tidak hanya itu, permintaan maaf juga dilakukan oleh Muklas, Kepala Desa Kebakalan mewakili warga desanya.

“Saya mewakili warga saya mengucapkan permohonan maaf kepada nenek RN jika terdapat tindakan yang dirasa berlebihan. Namun hal itu dilakukan hanya untuk mengamankan nenek RN agar terhindar dari kerumunan warga,” ucap Muklas.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Hendro Wibowo, warga Desa Kebakalan yang pada saat kejadian ikut mengamankan nenek RN.

“Saya memohon maaf jika pada saat kejadian terdapat hal yang berlebihan. Tujuan saya hanya mengamankan nenek RN ke Polsek Mandiraja supaya terhindar dari kerumunan warga. Tidak ada arak-arakan, kami membawanya berjalan kaki karena letak Polsek Mandiraja sangat dekat dengan Pasar Mandiraja,” ucap Hendro.

Kapolres Banjarnegara berharap dengan bekerja di Ponpes Alif Baa secara perekonomian nenek RN dapat menghidupi kehidupan sehari-hari dan secara keagamaan dapat mengetahui hal-hal apa yang baik dan tidak boleh dilakukan sehingga tidak akan mengulangi hal yang sama.

Sedangkan untuk permasalahan hukum nenek RN telah selesai karena kedua belak pihak sudah damai dan nenek RN telah memaafkan warga yang mengamankannya pada saat kejadian sehingga tidak ada permasalahan lagi.

Dengan kejadian ini, Kapolres Banjarnegara berharap kepada masyarakat untuk saling membantu dan meningkatkan rasa empati kepada tetangga yang kekurangan dengan memberikan sedekah atau bantuan.

Untuk diketahui, nenek RN pada Sabtu (30/1/2021) diduga mencopet di Pasar Mandiraja, Banjarnegara pukul 05.45 WIB, saat pasar tengah sibuk dengan aktivitas jual beli. Ia yang kepergok kemudian diinterograsi salah satu pedagang. Saat itu ada warga yang mengabadikannya dan menjadi viral. (ook)

Beri komentar :
Share Yuk !