KPU Banjarnegara Verifikasi Keanggotaan 21 Partai Politik

BANJARNEGARA – KPU Banjarnegara mulai melakukan verifikasi keanggotaan 21 partai politik. Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan Pemilu 2024.

KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan Khuswatun Chasanah mengatakan saat ini KPU Banjarnegara tengah melakukan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik. “Saat ini tengah berlangsung. Kegiatan verifikasi berlangsung dari 16 Agustus sampai 29 Agustus 2022,” kata dia, Selasa (23/8).

Data yang diverifikasi yaitu daya yang diunggah partai politik ke Sipol dalam bentuk tulisan dan gambar.
“Tulisannya otomatis ada nama partai, yang di Sipol itu masuk kecamatan mana, nama orangnya, NIK-nya, tempat lahir, tanggal lahir, usia, jenis kelamin, alamat, status pekerjaan, status perkawinan dan lainnya,” ungkapnya.

Data yang masuk Sipol apakah sesuai, apakah betul warga Banjarnegara, apakah ganda internal, ganda eksternal dengan partai lain?.

Data tersebut dicocokkan dengan KTP yang diupload Parpol dalam Sipol. “Di Banjarnegara ada 21 Parpol yang diverifikasi,” terangnya.

Partai tersebut yaitu Perindo, Partai Ummat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Republikku Indonesia (Republikku), Partai Republik, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN).

“Itu partai di Banjarnegara yang sedang dilakukan verifikasi administrasi,” ungkapnya.

Dijelaskan, jumlah keanggotaan dari 21 partai 31.356 anggota. “Jadi proses yang sedang dilakukan KPU Kabupaten adalah verifikasi keanggotaan,” terangnya. Dengan jumlah penduduk 1.039.579 jiwa, jumlah keanggotaan setiap partai minimal 1.000 anggota.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !