Lambang Daerah Banjarnegara Diganti

BANJARNEGARA – Dengan bergantinya hari jadi Kabupaten Banjarnegara dari 22 Agustus 1831 menjadi 26 Februari 1571, lambang daerah juga ikut diganti. Untuk mematangkan perubahan ini, Pansus DPRD Banjarnegara menyelenggarakan menggelar rapat secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua Pansus Agus Junaidi mengatakan perubahan lambang daerah ini dilakukan untuk menyesuaikan hari jadi Banjarnegara yang baru.

“Perubahan ini selain berbasis sejarah yang tadinya lebih Nerderlansentris, kini menjadi Indonesiasentris juga harapannya menjadi semangat baru untuk menjadi lebih baik,” kata Agus.
Perda mengenai Lambang Daerah ini mengacu pada PP Nomor 77 Tahun 2007. Dikatakan, lambang daerah meliputi logo, bendera, bendera jabatan kepala daerah dan hymne.

Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Komisariat Banjarnegara Heni Purwono menilai perubahan ini merupakan kesempatan untuk menjadikan logo kabupaten sebagai alat penguat identitas Banjarnegara.

“Dalam rapat tadi saya mengusulkan agar logo benar-benar baru, memiliki nuansa historis sekaligus menguatkan identitas Banjarnegara. Maka saya usulkan unsur Dawet Ayu masuk di dalamnya, karena sudah menjadi ikon dan berdiaspora ke seluruh nusantara,” ungkapnya Heni.

Kepala Bidang SMP Dindikpora Banjarnegara Bambang Budi setuju jika logo Banjarnegara diubah. Pihaknya juga siap menyosialosasikannya kepada masyarakat, terutama para siswa.

“Dawet Ayu sudah menjadi Muatan Lokal, dan efeknya sangat besar, semua anak sekarang tahu tentang Dawet Ayu mulai dari sejarah, filosofi hingga cara membuatnya. Kalau ditambah dengan logo baru ini, nantinya bisa saja masuk dalam muatan lokal, untuk memperdalam pengetahuan sejarah siswa Banjarnegara tentang daerahnya,” ungkap Bambang. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !