Minim Pengetahuan, Banyak Masyarakat Menolak Perubahan Hari Jadi

BANJARNEGARA – Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai hari jadi dan lambang daerah yang baru. Sehingga banyak masyarakat yang masih menolak perubahan ini. Perubahan lambang daerah yang baru dilakukan seiring perubahan hari jadi. Hal-hal mengenai perubahan ini dibahas dalam Refleksi Hari Jadi Banjarnegara ke 451 oleh Forum Rembug Banjarnegara di kediaman politisi Saeful Muzad, Minggu (6/3) malam.

Sejarawan asal Banjarnegara Heni Purwono mengatakan masyarakat masih banyak yang menolak logo maupun hari jadi berubah karena minimnya pengetahuan. “Faktanya banyak yang tidak tahu sejarah hari jadi lama dan logo lama Banjarnegara tapi tanpa argumentasi yang kuat menolak hari jadi dan logo baru. Sebenarnya jika duduk bersama dan dijelaskan akhirnya sama-sama paham kok,” ujar Heni.

Menurut dia, perubahan merupakan keniscayaan. Asalkan dengan dasar arumentasi yang tepat dan kuat.
Ketua Pansus Perubahan Lambang Daerah DPRD Banjarnegara Agus Junaidi mengatakan perubahan kambang kabupaten sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melibatkan masyarakat.

Dikatakan, dengan perubahan hari jadi Banjarnegara, candra sengkala Wani Memetri Rahayuning Praja yang menunjukkan tahun 1831 diubah menjadi Manunggaling Swara Tumataning Praja yang memiliki makna angka tahun 1571. “Juga kami masukan simbol candi Arjuna sebagai sebuah ikon yang merupakan representasi dari mahakarya leluhur kita,” kata Agus.

Dia berharap perubahan lambang daerah ini menjadi inspirasi bagi masyarakat Banjarnegara agar ke depan lebih maju.

Sementara politisi Saeful Muzad memberi masukan agar ke depannya dalam pembahasan Perda, DPRD lebih banyak membuka akses keterlibatan masyarakat sehingga kesalahpahaman dapat dihindari. Sedangkan penggagas kegiatan refleksi Wahono mengungkapkan pihaknya akan terus membuka ruang-ruang dialog dan diskusi semacam ini khususnya untuk membahas strategi memajukan Banjarnegara dari berbagai aspek.(drn)

Baca Juga :

Beri komentar :
Share Yuk !