Pasar Hewan Purwonegoro Ditutup, Petugas Lakukan Pengamanan

BANJARNEGARA – Sejak Tanggal 16 Mei 2022, seluruh pasar hewan di Kabupaten Banjarnegara ditutup. Pasar hewan yang ditutup berjumlah sembilan, tiga dikelola pemerintah daerah dan enam pasar hewan dikelola oleh desa. Penutupan dilakukan mengusul temuan sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap. “Hari ini penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro. Kecamatan Purwanegara Banjarnegara,” jelasnya, Rabu (18/5).

Baca Juga : Radius Penularan PMK Capai 10 Kilometer, Sembilan Pasar Hewan di Banjarnegara Ditutup

Personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan bersama instansi terkait dari TNI, Dinas Pertanian, Satpol PP serta Disperindagkop dan UKM, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara.

Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Dengan ditutupnya pasar hewan, diharapkan kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak dapat terkendali, kami melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan berjalan aman,” ujarnya.

Terkait pembatasan lalu lintas hewan, pihaknya akan melakukan penyekatan di perbatasan Banjarnegara dengan Kabupaten Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.

“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan. Sedangkan di pasar hewan yang ditutup kita tempatkan personel untuk melakukan patroli,” terangnya.

Baca Juga : Hadapi Lonjakan Hepatitis Akut, RSI Banjarnegara Siapkan Ruang Isolasi Khusus

Selain itu, kata Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyarakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH). “Kami juga memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !