Pemkab Banjarnegara Serahkan Rancangan KUA PPAS Tahun 2022

BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara menyerahkan rancangan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Banjarnegara. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD Banjarnegara, Jumat (16/7).

Rancangan KUA PPAS ini berisi program prioritas untuk mendukung kebijakan berupa peningkatan penyelenggaraan infrastruktur daerah, penguatan penanggulangan kemiskinan dan pemantapan tata kelola pemerintahan.

Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin saat membacakan sambutan pengantar dari Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banjarnegara tahun 2022.

Dalam rancangan KUA PPAS ini ada program prioritas untuk mendukung kebijakan berupa peningkatan penyelenggaraan infrastruktur daerah, penguatan penanggulangan kemiskinan dan pemantapan tata kelola pemerintahan.

“Sesuai dengan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku maka kami serahkan KUA PPAS Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2022 untuk dibahas oleh DPRD,” ungkapnya.

Wabup Syamsudin berharap rancangan KUA PPAS ini disepakati bersama sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD).(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !