Petugas Lakukan Penyekatan di Klampok

BANJARNEGARA – Untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang lolos pemeriksaan, petugas melakukan penyekatan di Klampok. Dalam penyekatan ini, petugas memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan. Terutama mengenai vaksin atau rapid antigen. Langkah ini diambil untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Banjarnegara Muhammad Iqbal mengatakan penyekatan dilakukan di Klampok. Dalam penyekatan ini, petugas memeriksa kendaraan yang berasal dari luar daerah. “Yang diperiksa kelengkapan perjalanan seperti membawa bukti surat-surat antigen, vaksin, sama seperti yang diatur dalam Inmendagri,” kata dia, Rabu (21/7).

Dikatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, masyarakat pengguna jalan patuh terhadap ketentuan. “Sudah lengkap, sudah lolos dari penyekatan di perbatasan kabupaten sebelumnya,” paparnya. Dia mengatakan penyekatan ini dilakukan oleh Dishub, Sat Lantas Polres Banjarnegara, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan.

Menurut dia, penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan kendaraan yang lolos pemeriksaan di Pantura atau tol. Menurut dia, pemeriksaan ini dilakukan sejak tanggal 16 Juli lalu atau ketika dilakukan penutupan exit tol. “Kalau kita kan sudah termasuk daerah tujuan. kebetulan si masyarakat pengguna jalan yang diperiksa sudah lengkah. Belum pernah ada yang disuruh balik ke Purbalingga atau Banyumas,” paparnya.

Iqbal mengatakan penyekatan dilakukan di satu titik yaitu di Klampok. “Di timur tidak ada, di utara perbatasan dengan Pekalongan juga tidak ada,” jelasnya. Selain penyekatan, dalam PPKM Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli mendatang juga dilakukan pembatasan pada kendaraan umum sebanyak 70 persen. Dalam perpanjangan PPKM Darurat ini, digunakan istilah baru dan di Banjarnegara diberlakuakn PPKM Level 4.

“Berarti tidak full kalau ngangkut penumpang. Penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas penumpang. Kenyataan di lapangan tidak sampai 50 persen karena orang pada di rumah semua,” ungkapnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !