Satpol PP Banjarnegara Tertibkan Ratusan Reklame Ilegal

BANJARNEGARA – Pasca Lebaran, bermunculan reklame ilegal di sepanjang jalan nasional. Dalam sekali operasi, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara menertibkan ratusan reklame ilegal, Selasa (10/5). Dengan penertiban ini, diharapkan tercipta pemandangan di jalur utama yang lebih indah dan tertata.

Baca Juga : Operasi Ketupat Candi Ditutup, Kegiatan masih Dilanjutkan

Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjarnegara Esti Widodo mengatakan setelah Lebaran bermunculan banyak reklame tidak berizin. “Isinya macam-macam. Ada iklan produk, ucapan dari perseorangan, ucapan dari organisasi masyarakat, sekolah dan lainnya,” kata dia.

Esti Widodo menjelaskan penertiban dilakukan karena reklame-reklame yang berada di jalan nasional ini tidak berizin atau ilegal. Semestinya, setiap reklame yang dipasang memiliki izin dan dipasang di lokasi yang ditentukan.

“Kegiatan dimulai jam setengah sembilan pagi sampai siang dengan rute di Kecamatan Banjarnegara ke arah timur menuju ke Sigaluh,” jelasnya.

Dalam operasi ini, petugas menertibkan total 140 reklame. “Terdiri dari 130 reklame yang tidak berizin dan 10 reklame yang habis masa izinnya,” terangnya.

Baca Juga : ASN di Banjarnegara Kembali Masuk Kerja

Reklame yang ditertibkan ini ukurannya bervariasi ada yang besar dan sedang. Dengan penertiban ini, diharapkan pemandangan di tepi jalan menjadi lebih indah tanpa reklame ilegal. Sebab banyak reklame ilegal ini dipasang di lokasi yang bukan sesuai peruntukannya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !