200 Sidang Perkara Cerai Ditunda

BANYUMAS-Pengadilan Agama Banyumas menunda jadwal persidangan perkara perceraian mulai hari ini, 5 Juli. Menyusul PPKM darurat covid untuk wilayah Jawa dan Bali.”Jumlah perkara cerai yang ditunda sidang banyak, ratusan. Kisaran sampai 200 perkara,” terang Panitera Pengadilan Agama Banyumas Mokhamad Farid, Senin (5/7).

Penundaan agenda persidangan berlaku hingga 20 Juli mendatang. Jadwal sidang yang telah ditetapkan ditunda menjadi antara dua sampai tiga minggu. Panitera mencatat ada 8 tanggal persidangan cerai yang ditunda. Yakni mulai 5 sampai 8 Juli dan 12 hingga 15 Juli. “Menghentikan sementara kegiatan pelayanan publik secara tatap muka untuk keselamatan bersama dari covid-19,” imbuh Mokhamad Farid di kantornya.

Maklumat tersebut memperhatikan instruksi presiden dan surat edaran Mahkamah Agung. Juga, surat edaran gubernur, SK KPTA Jawa Tengah dan instruksi Bupati Banyumas. Atas penundaan jadwal sidang tersebut. Masyarakat diminta untuk memaklumi. Sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus di Banyumas.

Penundaan jadwal sidang cerai, meski telah dipublikasikan. Dikatakan Mokhamad Farid masih ada yang datang ke Pengadilan Agama Banyumas untuk bertanya jadwal. (fij)

Beri komentar :
Share Yuk !