8 Desa di Banyumas Masuk Kategori Bahaya Peredaran Narkoba

PURWOKERTO – Dari 331 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Banyumas, 8 diantaranya masuk katagori bahaya peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Wicky Sri Erlangga Aditya dalam jumpa pers terkait Kinerja BNN Kabupaten Banyumas tahun 2023 di aula Kantor BNNK Banyumas Purwokerto, Rabu 27 Desember 2023.

“Bahaya ada 8, waspadanya 48, kemudian siaganya 103, amannya 172 Jadi total 331 Kelurahan dan Desa di Kabupaten Banyumas,”kata Wicky Sri Erlangga Aditya.

” Kategorinya meliputi Bahaya, waspada, siaga, aman, Kita bilang rawan kalau dia masuk kategori bahaya sama waspada,”sambung Wicky.

Dan yang masuk katagori aman, lanjut Wicky, ada 172 desa / kelurahan.

“Tadi disebutkan bahayanya masih sama tapi untuk status waspada turun. Waspadanya turun ke siaga. “ucap Wicky.

Kepala BNNK Banyumas Widdy Harsono menjelaskan Desa atau Kelurahan yang ditetapkan kawasan peredaran narkoba tidak berbeda jauh.

Beberapa indikator diantaranya terdapat temuan kasus peredaran, angka kemiskinan, temuan barang bukti, dan jumlah kasus yang timbul di wilayah tersebut.

“Kawasan itu adalah yang di wilayah Purwokerto kemudian dan sekitarnya, ya Sumbang, kemarin Sokaraja. Dan kalau untuk antisipasi untuk tahun depan kami tetap akan pakai pola yang masih dengan pola yang sekarang. Kami juga akan tetap menyasar ke desa-desa atau kelurahan yang ada yang sudah masuk di dalam kawasan peredaran narkoba baik yang waspada, maupun aman,”ujar Widdy Harsono.

Sementara itu, Perwakilan dari Granat Kabupaten Banyumas Hardiman menyampaikan harapan agar tes urine tidak hanya dilakukan terhadap rumah-rumah kos saja, tapi ke tingkat perguruan tinggi, sekolah-sekolah, pemerintahan hingga anggota legislatif.

“Disampaikan tadi yang dikejar untuk tes urine itu di tempat-tempat kos-kosan saja. Saya berharap untuk pendeteksi dini kalau bisa tes urine dilakukan ditingkat Kepala Dinas hingga anggota legislatif, BNNK berani ga pak,”tanya Hardiman kepada Kepala BNNK Banyumas Widdy Harsono.

Tidak hanya itu, kata Hardiman, calon legislatif juga diberi persyaratan jika mau menjadi anggota dewan.

Menjawab usulan dari Granat Banyumas tersebut, Widdy Harsono berujar bahwa untuk tes urine untuk pejabat pemerintahan, pihaknya sudah bertemu dengan Pj Bupati Banyumas.

“Ya Pak Pj Bupati sudah memberikan persetujuannya untuk melakukan tes urine kepada jajaran pemerintahan,”pungkas Widdy Harsono.

Beri komentar :
Share Yuk !