Bapas Purwokerto Lakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Lintas Lembaga.

PURWOKERTO – Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bapas Purwokerto gelar penandatanganan kerjasama dengan lintas lembaga, Rabu ( 28/4).

Kerjasama tersebut dilakukan dengan Polresta Banyumas, Kejari Purwokerto, Kejari Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto, Pengadilan Banyumas, Dinsospermades Banyumas.

Kepala Bapas Kelas II Edy Suwarno mengungkapkan, kerjasama itu dilakukan untuk meningkatkan sinergitas. Misal dengan kepolisian, nantinya dari polsek bisa ikut melakukan pengawasan terhadap klien Bapas.

Edy Suwarno merinci maksud kerja sama tersebut seperti pengawasan yang menjadi tugas Bapas bisa dibantu Polresta Banyumas melalui polsek yang tersebar di 27 Kecamatan.

Tidak hanya itu, kata Edy, untuk kemandirian klien nantinya juga didukung oleh Polresta, Pengadilan, Kejaksaan dan Dinsos.

“Sinergitas itu sesuai arahan dari Menteri, yang nanti akan banyak dilakukan ditengah pandemi yaitu asimilasi di rumah,” ungkap Edy.

Klien bapas Purwokerto sebanyak 1300 orang dari wilayah karesidenan Banyumas. Di Banyumas terdapat 300 klien. Mereka adalah para napi yang sudah mendapat hak integrasi dan asimilasi.

Saat ini petugas di Bapas sebanyak 80 orang, 43 diantaranya merupakan petugas pembimbing.

Lebih lanjut diungkapkan, pengawasan terhadap klien saat ini masih ada kendala. Dia juga berharap kepada masyarakat agar stigma negatif terhadap warga binaan sebisa mungkin dikesampingkan atau dibuang jauh-jauh agar program asimilasi berlangsung dengan baik.

Tak dipungkiri, saat ini masih ada klien yang melanggar hukum. Menurutnya ada enam orang yang kembali melakukan pelanggaran. Untuk itu ia juga berharap agar masyarakat bisa membantu program Bapas dan menghilangkan stigma negatif. Sehingga diharapkan para klien bisa kembali diterima masyarakat.

Sementara itu Kapolresta Banyumas Kombes Pol Firman L Hakim mengaku mendukung kerjasama tersebut, sehingga setiap lembaga bisa berperan maksimal khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !