Dandim 0701/Banyumas Adakan Pembekalan Operator Medsos

BANYUMAS-Kodim 0701/Banyumas mengadakan evaluasi dan pembekalan kepada operator media sosial jajaran Koramil guna meningkatkan publikasi kegiatan satuan serta cara menggunakan media sosial dengan baik dan benar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang data Kodim 0701/Banyumas Jalan Jenderal Sudirman No. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas, Selasa (18/05/2021).

Dalam sambutannya Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra S.E.,M.I.Pol., menyampaikan tentang pedoman penggunaan media sosial yaitu dilarang memberikan komentar negatif terhadap informasi resmi tentang kebijakan pertahanan dan keamanan serta institusi TNI-AD.

Pedomani nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta norma dan aturan yang berlaku dalam bermedia sosial sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun pidana, laksanakan pengamanan terhadap akun pribadi dengan tidak melakukan postingan yang bersifat rahasia sehingga terhindar dari target tindak kejahatan di media sosial,” ujarnya.

Dia menambahkan, selain itu juga dilarang mengunggah foto atau video yang memuat kegiatan dinas dalam satuan tanpa perizinan dari komando atas dan jangan mudah percaya serta ingin segera menyebarkan jika isi pesan menebar kebencian / memecah belah.

“Media sosial itu digunakan untuk mempublikasikan kepada masyarakat tentang kegiatan positif yang dilaksanakan oleh TNI-AD khususnya di Kodim 0701/Banyumas. Bukannya kita pamer kebaikan tapi karena kita juga ingin menunjukkan, Kodim 0701/Banyumas selalu berbuat untuk rakyat,” pungkas Dandim. (aul)

Beri komentar :
Share Yuk !