Dinperindag Banyumas Usulkan 6000 Liter Migor untuk Operasi Pasar

PURWOKERTO – Merespon kelangkaan minyak goreng pasca diterapkan kebijakan satu harga Rp 14 ribu membuat pemerintah Daerah Banyumas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berencana melakukan operasi pasar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyumas, Titik Puji Astuti mengugkapkan, Disperindag Kabupaten Banyumas sudah berupaya melaporkan kepada Disperindag provinsi tentang kondisi kelangkaan minyak di pasaran melalui hotline minyak goreng.

“Melihat kondisi ini kita sudah mengusulkan permohonan ke pusat untuk melakukan operasi pasar sebesar 6000 Liter”. Ujar Titik

Disperindag Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan PT. Best Semarang telah melaksanakan operasi pasar minyak goreng yang pertama pada 5 Januari 2022, total jumlah 3396 Liter telah didistribusikan.

Dengan perincian pasar wage 1.020 Liter, pasar manis 660 Liter, pasar sokaraja 1.20 Liter dan pasar larangan 698 Liter.

Di sisi lain, pedagang minyak di pasaran mengeluhkan kebijakan pemerintah terkait minyak satu harga yang dinilai masih kurang efektif.

Herman, salah satu pemilik toko kelontong menilai pemerintah sangat terburu-buru dalam menetapkan kebijakannya. “ Bilangnya doang mau ada harga minyak murah tetapi barangnya sampai sekarang belum ada”. Ujarnya

Ia berharap agar pemerintah segera menyediakan stok minyak yang cukup, kebijakannya dapat terlaksana dengan baik.

Sementara itu Ketua Umum DPRD Banyumas, dr. Budi Setiawan menghimbau kepada masyarakat untuk membeli minyak goreng secukupnya saja, serta jangan panik dan tidak memborong minyak goreng untuk ditimbun.

Menurutnya, persoalan kelangkaan minyak goreng terjadi dikarenakan masyarakat yang membeli minyak goreng tidak bijak, sehingga mengakibatkan tidak meratanya minyak goreng bersubsidi tersebut. persoalan kelangkaan minyak goreng juga terjadi di banyak tempat termasuk di Banyumas.

” Kita mengecek ke lapangan seperti, pasar, toko-toko modern, dan swalayan. Itu cenderung tampak kosong, begitu di drop langsung buat rebutan masyarakat,” Jelasnya, pada Sabtu (12/2/22).

“Kalau masyarakat bisa mengendalikan diri dalam membeli minyak goreng, saya yakin itu pasti tidak akan jadi kelangkaan, pemerintah juga sudah mematok bahwa harga ini akan segera turun tidak akan semahal itu pada harga sebelumnya,” ujarnya.

Masih dikatakan Budi, Menurutnya, minyak goreng juga bukan salah satu kebutuhan pokok yang harus dijaga kestabilannya harganya, tapi ada juga seperti beras dan gula yang mana juga perlu dijaga akan kestabilan harganya.

” Sebenarnya kalau untuk urusan operasi pasar itu adalah urusan eksekutif, bukan dari legislatif, saya tetap memberikan masukan kepada Bupati, ke Dinas perdagangan supaya agar bisa menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok,” Tambahnya.

Harapannya, masyarakat jangan panik dan jangan ada hasrat untuk memperkaya diri dengan cara memborong atau menimbun minyak goreng.

” Masyarakat Banyumas jangan berspekulasi, belilah sesuai dengan kebutuhan, jangan khawatir tidak kebagian, maka dengan cara seperti itulah kelangkaan di kabupaten Banyumas ini bisa teratasi dan lebih baik lagi” harapnya. (Putri/Isna/Rifki/WAW)

Beri komentar :
Share Yuk !