Dokumen Proses Pemekaran Banyumas Sudah di Provinsi

PEMEKARAN BANYUMAS : Proses pemekaran wilayah Banyumasprosesnya sudah masuk di provinsi.

PURWOKERTO – Proses pemekaran wilayah Banyumas jadi tiga daerah otonom baru terus bergulir. Saat ini prosesnya sudah masuk di provinsi. Kabag Tapem dan Kerjasama Setda Kabupaten Banyumas Djoko Setiyono mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu bersurat ke provinsi untuk mengagendakan bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Nanti akan dilakukan paparan soal rencana pemekaran wilayah Banyumas. Suratnya sudah kami kirimkan, tinggal tunggu waktunya beliau. Kemarin akhir tahun jadinya fokus di Nataru. Ini sedang kita komunikasikan lagi,” katanya, Rabu (6/1).

Terkait agenda bertemu dengan gubernur memang perlu dilakukan. Menurutnya, agar ada penjelasan dan tidak hanya sekedar dokumen saja. “Idealnya seperti itu. Biar nanti penjelasannya lengkap tidak sekedar dokumen. Tetapi ada pengantar dan penjelasan-penjelasan yang barangkali melengkapi dokumen yang ada,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga akan meminta dukungan dari gubernur agar proses pemekaran di provinsi berjalan sesuai yang dikehendaki. “Itu pasti. Secara administrasi sudah kita sampaikan. Tentu upaya-upaya yang lainnya akan dilakukan oleh stakeholder yang ada. Baik dari DPRD maupun pemerintah daerah,” tuturnya.

Setelah bertemu gubernur, tahapan selanjutnya tinggal menunggu persetujuan bersama antara gubernur dengan DPRD provinsi. Secara proses sama dengan yang dilakukan di lingkungan pemerintah kabupaten. “Prosesnya kita tinggal menunggu persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD provinsi. Dengan output yang sama di pemerintahan kabupaten nanti ada persetujuan bersama, dari hasil itu akan dikirimkan ke kementrian,” paparnya.

Djoko berharap, proses di provinsi dapat segera selesai. Proses pemekaran di provinsi Banyumas bersamaan dengan Cilacap dan Brebes. “Bebarengan dengan Brebes dan Cilacap. Sudah masuk lama. Brebes, Cilacap, dan Banyumas itu sudah berproses di provinsi. Jika melihat potensi yang ada, dibandingkan dengan Brebes dan Cilacap kita lebih unggul. Artinya punya kans untuk bisa pemekaran lebih besar,” ujarnya.

Dikatakan, kans yang dimiliki Banyumas dulu dari kotatip. Secara administratif sudah ada penyelenggaraan pemerintahan yang lebih kecil dari Pemkab Banyumas. “Yang kedua melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi dan penduduk kita lebih unggul. Kemudian yang ketiga pengembangan kawasan sub kawasan pembangunan kita lebih unggul. Misalnya Banyumas sudah berkembang sudah berkembang sedemikian pesat. Wangon pun demikian ada fasilitas terminal, pasar, kemudian damkar sudah kita siapkan disana,” terangnya.

Aspek lainnya, Banyumas diuntungkan ada instansi vertikal yang memiliki wilayah hukum yang berbeda. Ada Kejari Purwokerto dan Kejari Banyumas. Djoko optimis Banyumas bisa dapat dukungan pemekaran dari gubernur. (aam)

Beri komentar :
Share Yuk !