Penerapan PSBB, Pelaku Usaha di Banyumas Ambil Langkah Bertahan

PURWOKERTO – Rencana pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial berskala Besar di Jawa dan Bali direspon pelaku usaha. Terkait dengan kebijakan tersebut pelaku usaha akan mengambil sikap bertahan.

Meski belum ada pengumuman dari Pemda Banyumas, para pelaku usaha akan menyambut dengan berbagai persiapan. Salah satu pelaku usahai Tri Putra Oktavianus mengungkapkan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan pelaku usaha. Ditanya tentang kapasitas 25 persen, termasuk jam operasional, pihaknya mengaku belum bisa memberi jawaban pasti. Namun langkah antisipasi akan tetap dilakukan. “Kami akan segera rapat dengan rekan paguyuban, besok baru kita kabari hasilnya,” terangnya.

Sementara itu ketua UMKM Banyumas Puji Susanto mengungkapkan, sejak awal pandemi pelaku usaha ultra mikro masih bisa bertahan. Bahkan ia yang menjalankan bisnis konveksi masih tetap bisa produksi dan melayani konsumen.

” Menurut saya beberapa bulan terakhir yang juga penuh dengan ketidakpastian dan juga kebijakan yang cukup susah ditebak, teman-teman usaha ultra mikro, mikro dan kecil cenderung bisa mempertahankan bisnisnya. Namun usaha-usaha yang menengah cenderung besar yang mengalami kontraksi dan juga situasi yang pasti sangat tidak mudah,” ungkapnya.

Puji menambahkan beberapa contoh salah satu usaha yang berkemungkinan terdampak langsung adalah usaha di dalam mall. Adanya pembatasan operasional mall sangat berdampak pada transaksibisnis mereka. Contoh lainnya adalah usahanya berkaitan dengan keramaian seperti usaha-usaha yang berkaitan dengan hajtan ( penyewaan tarub, sound dan lainnya).

Menurutnya pelaku usaha memang harus kreatif dan cepat tanggap terhadap segala situasi. Bahkan pelaku usaha adalah orang yang selalu bisa mengambil peluang. Untuk itu menyikapi kebijakan pemerintah hendaknya bijak.

“Pelaku usaha akan terus bertahan, sebab jika tidak melakukan terobosan pasti mati usahanya, dari itu pandai-pandailah dalam menghadapi situasi saat ini,” terangnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !