DPRD Banyumas Tutup Masa Sidang Tahun 2023, Fungsi Pengawasan Masih Perlu Ditingkatkan

Purwokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas mengakhiri Masa Persidangan I tahun dengan rapat paripurna pada Jumat (29/12/2023). Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini, sebagian besar produk peraturan daerah (Perda) telah berhasil diselesaikan, meskipun mengalami sedikit kendala terutama terkait perubahan APBD induk.

“Kendala terkait APBD induk yang diluncurkan kembali pada perubahan mempengaruhi beberapa kegiatan yang tertunda. Namun, kami tetap mematuhi mekanisme yang harus dilalui,” ungkap dr Budhi Setiawan.

Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat, menyoroti kinerja maksimal anggota dewan sepanjang tahun 2023. Meskipun demikian, ia menekankan perlunya peningkatan pada fungsi pengawasan, terutama terkait beberapa infrastruktur yang pelaksanaannya belum optimal.

“Tugas-tugas yang menjadi kewajiban di fungsi pengawasan perlu ditingkatkan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang masih banyak yang perlu diselesaikan,” jelas Supangkat.

Selain tantangan dalam pengawasan, pembangunan infrastruktur seperti Gedung Dewan di Jalan Bung Karno dan pembangunan Masjid Seribu Bulan menjadi fokus. Supangkat juga mencatat beban keuangan yang signifikan, termasuk persiapan dana sebesar Rp. 51 Miliar untuk pemilu dan pilkada serta pembayaran hutang sejumlah Rp. 70 Miliar.

Dengan demikian, penutupan Masa Sidang Tahun 2023 memberikan gambaran tentang capaian positif dalam penyusunan Perda, sementara menegaskan perlunya peningkatan dalam fungsi pengawasan dan penyelesaian proyek infrastruktur yang masih berlangsung di Kabupaten Banyumas.

Beri komentar :
Share Yuk !