Faktor Penghambat  Hajat Besar  Pemilu di Banyumas Mendapat Perhatian Berbagai Pihak

BANYUMAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas secara serius menghadapi tantangan dalam melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) mengingat sejumlah faktor penghambat yang perlu mendapatkan perhatian. Pada hari Minggu, 28 Januari 2024, KPU Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Simulasi Tanggap Bencana di Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, melibatkan BPBD Kabupaten Banyumas, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Damkar, dan pimpinan partai politik (Parpol).

Eddy Wahono, selaku pengamat sungai dan pembina Forum Relawan Lintas Organisasi (FORTASI) Banyumas Raya, menyoroti bahwa Desa Gebangsari merupakan daerah retensi banjir. Potensi banjir disebabkan oleh luapan sungai Kecepak dan banjir kiriman dari sungai Ijo, terutama jika terjadi robekan tanggul di wilayah Desa Rowokele, Kabupaten Kebumen.

Wilayah Kecamatan Tambak, khususnya Desa Gebangsari, Prembun, Karangpetir, Gumelar Kidul, dan Plangkapan grumbul Kalisetra, tergolong rawan banjir. Desa Plangkapan, dengan jumlah kepala keluarga mencapai 859, menjadi salah satu yang paling terparah dengan rincian penduduk 1.450 laki-laki dan 1.452 perempuan.

Eddy juga mengingatkan bahwa, merujuk pada bencana tahun 2022, Desa Nusadadi, Kecamatan Sumpiuh, grumbul Sapule, Kedungsampang, dan Soka, adalah desa yang paling parah terdampak, terutama berdekatan dengan wilayah banjir Desa Plangkapan grumbul Kalisetra, Kecamatan Tambak. Desa Nusadadi memiliki 726 kepala keluarga dengan rincian 1.136 laki-laki dan 1.123 perempuan.

Selain Desa Nusadadi, terdapat lima titik wilayah banjir, termasuk Desa Karanggedang, Selandaka, Kemiri, Grumbul Karet Sumpiuh, dan Desa Kuntili. Daerah-daerah ini rentan banjir akibat luapan Kali Reja dan dampak back water saat air laut pasang, terlebih jika daerah tersebut lebih rendah dari permukaan air laut.

Dalam persiapan Pemilu, sangat diharapkan pemilihan lokasi mempertimbangkan daerah yang sangat rawan banjir. Penanganan solusi untuk tempat pemilihan suara yang terendam banjir dan transportasi masyarakat yang terdampak perlu menjadi prioritas.

Pelibatan stakeholder, termasuk BPBD, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Yogyakarta selaku pemilik kebijakan sungai, DPU Kabupaten Banyumas, BMKG untuk pemantauan cuacakhusunya H – 2 tanggal 14 Pebruari 2024, dan relawan setempat, menjadi kunci dalam mitigasi bencana banjir.
Peran relawan setempat yang sangat memahami kearifan lokal. Pungkas Eddy.

Dihubungi melalui telpon Dani kepala bidang operasi dan pemeliharaan Balai besar wilayah Sungai Serayu Opak Yogya menyatakan  akan mendukung BPBD dalam penanganan darurat bila terjadi banjir, posko bencana BBWS SO ada di Yogya dan Sempor selama 24 jam siaga menerima laporan serta berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan penangan darurat. Tutup Dani.

Beri komentar :
Share Yuk !