Ferbuari, Jalan Raya Sumbang Mulai Diperbaiki

Jalan Sumbang menuju Baturraden rusak parah. DPU Kabupaten Banyumas merencanakan proses tender untuk perbaikan di bulan Februari

BANYUMAS – Keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Sumbang menuju Baturraden direspon Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) Banyumas.

Kabid jalan dan jembatan DPU Banyumas Sugiri Mengungkapkan, perbaikan akan dilakukan secara bertahap.Menurutnya untuk pekerjaan rekontruksi ruas Sumbang-Wanawisata tahun ini sudah dianggarkan, dan dalam proses tender kontruksi pada awal Februari ini.

Fokus penanganan pada ruas tersebut adalah pada bagian yang rusak sepanjang 1,1 km dimulai dr utara pasar Sikapat sampai Curug Ceheng.

“Prinsipnya akan segera kira perbaiki dan dilakukan bertahap, Februari ini targetnya mulai kita garap,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jalan raya Sumbang Baturraden dikeluhkan warga. Kondisinya yang rusak parah, sangat membahayakan pengguna jalan.Selain curah hujan yang lebat dan terus menerus, kerusakan jalan tersebut juga diduga adanya aktivitas tambang di sekitar lokasi.Tonase yang berlebih membuat jalan tersebut cepat rusak.

Pengamat lingkungan Eddy Wahono mengungkapkan, angkutan truck dengan tonase melebihi 15 ton hilir mudik mengangkut penjualan hasil tambang sirtu hingga akhirnya jalan tahun ketahun menjadi semakin rusak parah.

Jalan tersebut merupakan ruas jalan kewenangan Kabupaten sesuai Keputusan Bupati
Banyumas No 620/302/Tahun 2016. Jalan tersebut masuk sebagai jalan Kabupaten sesuai undang undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.

Seharusnya kapasitas angkut wajib sesuai dengan Kelas jalan setempat berdasarkan fungsi dan intensitas lalu lintas serta muatan serta muatan sumbu terberat dan dimensi kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) Huruf a Permen PU no 19 tahun 2019.

“Jalan kelas III adalah jalan arteri, kolektor lokal,dan lingkungan yang dapat dilalui kendaraan bermotor dengan ukuran lebar tidak melebihi 2.100 mm, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, ukuran paling tinggi 3.500 mm dan muatan sumbu terberat 8 ton,” Kata Eddy Wahono.

Sehingga kewajiban dalam memelihara jalan yang akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum akan dapat memperoleh hasil yang sempurna, dan tentunya masyarakat dapat memperoleh sarana jalan yang layak. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !