Horee… Bupati Banyumas Akan Bantu Warga Terdampak PPKM Darurat

Program JPS Banyumas

BANYUMAS – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein  menyiapkan bantuan bagi warga yang terdampak PPKM Darurat Covid-19 pada masa 3-20 Juli 2021.

Pemerintah kabupaten nantinya akan membantu masyarakat dengan nilai nominal yang masih akan dihitung disesuaikan dengan keuangan daerah.

Sedangkan cara memberikannya masih dipertimbangkan lewat tabungan atau lewat Kantor Pos.

“PPKM Darurat Covid-19 yang telah dimulai 3 hingga 20 Juli tentu berdampak bagi para pekerja atau buruh harian. Karena tempat usaha atau perusahaannya ditutup selama masa tersebut.

Dampak lain mungkin juga dirasakan oleh pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain. Oleh karena itu, pemerintah juga memperhatikan nasibnya. 

Pemkab Banyumas akan me-launching pendaftaran bagi mereka yang terkena dampak PPKM darurat. Tentu yang dibantu adalah mereka dari kalangan menengah ke bawah,” ujar Husein

Husein mengatakan bahwa peluncuran pendaftaran akan dilaksanakan pada Selasa, 13 Juni 2021 mendatang melalui aplikasi. Program bantuan PPKM Covid-19 tersebut dinamakan Jaring Pengaman Sosial ( JPS) Banyumas.

“Untuk mempercepat pendaftarannya, maka dilakukan melalui aplikasi. Bagi yang tidak tahu aplikasi, bisa dibantu oleh kades atau lurah, atau siapapun,” ujarnya.

Setelah mendaftarkan diri, maka warga yang terkena dampak tersebut akan diverifikasi.

“Mereka yang menerima berasal dari kalangan menengah ke bawah. Selain itu, penerima bantuan PPKM Darurat Covid-19 bukanlah mereka yang telah mendapatkan bantuan reguler seperti PKH, BPNT, BST pusat atau BST dana desa. Penerima Jps Banyumas adalah mereka yang belum menerima bantuan-bantuan tersebut,” jelasnya.  ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !