HUT KA ke-78 Sekaligus Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023, PT KAI Daop 5 Laksanakan Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang

PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto merayakan Hari Ulang Tahun Kereta Api yang ke-78 dengan menggelar berbagai kegiatan, salah satunya adalah upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Acara ini juga bertepatan dengan Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023, Rabu 20 September 2023.

Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiantoro mengungkapkan, semakin meningkatnya perjalanan kereta api, PT KAI Daop 5 Purwokerto memprioritaskan keselamatan perjalanan, terutama di perlintasan sebidang. Kecelakaan di perlintasan sebidang sering terjadi karena kurangnya disiplin pengguna jalan. Oleh karena itu, Daop 5 Purwokerto telah menyelenggarakan sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang dengan melibatkan berbagai pihak, seperti Direktorat Jenderal Kereta Api Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan unsur kewilayahan TNI Polri.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di JPL 363A Tanjung, petak jalan antara Stasiun Purwokerto-Notog, dengan harapan agar masyarakat memahami bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Pelanggaran lalu lintas di perlintasan tersebut tidak hanya merugikan pengendara jalan, tetapi juga perjalanan kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai operator dan penyelenggara sarana perkeretaapian juga memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga keselamatan perjalanan KA. Namun, sering kali pandangan masyarakat salah menyalahkan PT KAI atas kecelakaan di perlintasan sebidang, padahal semua pihak terlibat memiliki andil dan tanggung jawab masing-masing.

Peningkatan mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang menjadi tantangan tersendiri. Dalam rangka menjaga keselamatan, undang-undang telah mengatur bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

Data wilayah Daop 5 Purwokerto menunjukkan adanya 228 perlintasan sebidang, sebagian dijaga oleh petugas internal KAI dan eksternal, sedangkan beberapa telah ditutup karena membahayakan keselamatan. Meskipun penyelesaian perlintasan sebidang bukan tanggung jawab utama KAI, upaya telah dilakukan, termasuk sosialisasi dan penutupan perlintasan yang membahayakat.

Data per bulan Agustus 2023 terdapat total 228 perlintasan sebidang baik dijaga maupun tidak dijaga, dimana sebanyak 148 dijaga oleh petugas internal KAI, dan juga eksternal seperti dari Pemda/Dishub dan warga atau swakelola serta 47 titik perlintasan tidak terjaga dan sebanyak 33 titik perlintasan telah ditutup karena membahayakan dan tidak memenuhi standart keselamatan.

Kerjasama semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan Operator, sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah perlintasan sebidang ini. Pertimbangan untuk membangun “perlintasan yang tidak sebidang” seperti flyover atau underpass juga perlu dipertimbangkan.

PT KAI Daop 5 Purwokerto berharap agar komitmen dan kerjasama antarstakeholder dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

Beri komentar :
Share Yuk !