Pakar UGM Dorong Solusi Legalitas Bagi Pertambangan Rakyat

Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng, Agus Yudiarto, memaparkan materi Pada kesempatan Focus Group Discussion Ilegal Mining : Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah bersama Asosiasi Media Ciber ( AMSI) Jateng, di Hotel Patra Semarang, Rabu 20 September 2023.

SEMARANG – Sektor pertambangan yang memiliki potensi besar rupanya masih menyimpan ironi. Ditengah potensi yang besar di Jawa Tengah masih banyak terdapat tambang ilegal atau tak berijin.

Pakar UGM Fahmi Radhy MBA, Ph, D. Pada kesempatan Focus Group Discussion Ilegal Mining : Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah bersama Asosiasi Media Ciber ( AMSI) Jateng, di Hotel Patra Semarang, Rabu 20 September 2023, Fahmi mengungkapkan, perlunya mendorong legalisasi tambang rakyat.

Menurutnya solusi tambang rakyat di Banyumas, pertama Rakyat dihimpun dalam koperasi.

Kedua negara harus hadir dan memberikan kemudahan ijin. Selanjutnya pelaku tambang juga perlu diedukasi terkait standar keamanan, peralatan, dan proses penambangan.

Dan yang utama yaitu dibantu penjualan hasil tambang.

” Sesuai konstitusi, tambang ilegal dilakukan tanpa ijin, jadi tidak bayar retribusi atau pajak, tentu ini merugikan, ” terangnya.

Terkait masih banyaknya tambang ilegal, menurutnya yang bermain, hampir di semua daerah, baik tambang rakyat maupun perusahaan.

“Awalnya legal ada ijin dengan jumlah tertentu, namun saat perluasan biasanya tak ajukan ijin, ” ungkapnya.

Data menunjukkan kerugian negara tahun 2020 di sektor tambang emas ilegal sebesar Rp 3,4 T, dan tambang timah Ilegal Rp 234 milyar.

” Bahkan bekingnya sangat kuat, bahkan mengarah pada Mafia. Karena timbulkan kengerian dan kerugian negara yang sangat besar, ” terangnya.

Kenapa menjurus pada Mafia, karena Ada persekutuan antara korporasi, pejabat pemerintah dan oknum aparat. Sehingga sangat susah di brantas, ” tegasnya.

Bahkan ada pengakuan dari Kaltim, jika uang hasil tambang mengalir ke berbagai arah. Menko Polhukam bahkan mendorong itu jadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , namun saat ini isi tersebut hilang senyap.

Perlu komitmen semua pihak termasuk dari presiden. Misal seperti keberhasilan usut Mafia migas, dan pembubaran Petral yang bermain impor minyak ilegal.

Komitmen tersebut akan menjadi cara bersama agar tidak ada lagi tambang ilegal di Jateng.

Sementara itu Ketua Asosiasi Media Ciber Indonesia ( AMSI) Jateng Nurkholis mengungkapkan, hari ini AMSI mengusung tema Ilegal Mining dan Tragedi Banyumas.

” Ini penting di angkat. Pertambangan di Jateng banyak yang belum memenuhi syarat yuridis. Secara ekonomi sangat sexi, namun ironis karena abai terhadap keselamatan, ” terangnya.

Lalu Seberapa penting melegalkan usaha tersebut bagi pelaku usaha atau masyarakat.

Dalam forum ini dirumuskan bersama untuk memberi edukasi, tambang legal bisa mensejahterakan dan tak ada pihak yang dirugikan.

Sebagai catatan terdapat 188 tambang ilegal di Jateng. Dengan Kerugian Rp 7,5 miliar per bulan.

Sedangkan kontribusi sektor tambang baru 2,2 persen dan masih dibawah sektor pengolahan, perdagangan 12,4 persen dan Pertanian 12 persen.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Tambang Bantuan Indonesia (ATBI) Jateng, Supriyanto, menilai maraknya tambang ilegal tidak terlepas dari persoalan supplay and demand. Praktik tambang kian marak, menurutnya tidak terlepas dari masifnya pembangunan di wilayah tersebut, seperti proyek strategis nasional (PSN).

Proyek pembangunan yang membutuhkan supplay bahan pertambangan yang besar, membuat praktik tambang marak. Padahal, ketersediaan tambang legal di wilayah tersebut, tak terkecuali di Jateng, sangat terbatas. Alhasil, hal-hal itu memunculkan praktik tambang ilegal.

“Belum lagi pengusaha tambang legal harus bersaing dengan proyek swasta. Ini membuat supplay atau kebutuhan dan material tidak seimbang. Dari sekitar 110 juta kubik kebutuhan, hanya 30 juta kubik yang diajukan tambang legal. Sisanya? Ya mereka mencoba memenuhi lewat ilegal,” beber pria yang karib disapa Anto itu.

Kabid Mineral dan Batuan Dinas ESDM Jateng, Agus Yudiarto, yang membenarkan jika masifnya pembangunan menjadi salah satu faktor penyebab masifnya pelaku tambang ilegal di Jateng. Ia pun mengaku saat ini telah melakukan pergereakan progresif untuk menekan maraknya tambang ilegal yang berawal dari legal.

“Ini Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN. Material pajaknya berapa kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Dan saat ini sedang di usut, tengah berjalan,” tutup Agus.

Kanit Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng, Iptu Didik Triwibowo, mengungkap pihaknya telah menangani sebanyak 16 perkara tindak pidana pertambangan di Jateng per tahun 2023.

Beri komentar :
Share Yuk !