Jelang Pemilu 2024, OJK Mewaspadai Potensi Pencucian Uang

PURWOKERTO – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menegaskan komitmennya untuk memantau transaksi yang mencurigakan dan potensi pencucian uang. Dalam acara “Bincang Santai dengan Media” yang digelar pada Rabu (14/6/2023), Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mirhadi, menjelaskan pentingnya mengantisipasi aktivitas pencucian uang menjelang Pemilu.

Riwin Mirhadi menyampaikan bahwa menjelang Pemilu, jumlah uang yang beredar di masyarakat cenderung meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, OJK meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi yang mencurigakan di lembaga keuangan. Fokus utama pengawasan OJK adalah pada investor baru yang berencana membeli lembaga jasa keuangan.

“Kami akan memeriksa data investor baru secara menyeluruh, termasuk peningkatan dana pihak ketiga (DPK) di bank atau BPR. Jika terdapat kecurigaan akan adanya pencucian uang, OJK akan melibatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. OJK akan bertindak sebagai pengumpul dan penyampai data dan informasi,” jelas Riwin Mirhadi.

Selain itu, dalam acara tersebut, Riwin juga menyajikan sejumlah data terkait perkembangan sektor perbankan di wilayah eks Karesidenan Banyumas. Pada bulan Maret 2023, sektor perbankan tersebut mencatat pertumbuhan positif dalam hal aset dan kredit. Aset perbankan mengalami pertumbuhan sebesar 4,25% (year-on-year), sementara kredit meningkat sebesar 7,10% (year-on-year). Meskipun begitu, dana pihak ketiga (DPK) mengalami penurunan sebesar -0,30% (year-on-year). Tingkat kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) tetap terjaga di bawah 5%, dengan angka sebesar 3,95%.

Peningkatan kewaspadaan OJK dalam mengawasi transaksi keuangan menjelang Pemilu 2024 merupakan langkah proaktif untuk mencegah praktik pencucian uang yang dapat merusak integritas sistem keuangan. Dengan melakukan pemantauan yang ketat, OJK berharap dapat menjaga stabilitas keuangan dan memastikan adanya iklim pemilu yang sehat dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Beri komentar :
Share Yuk !