Keterbukaan Informasi Publik, Banyumas di Posisi ke 8 Tingkat Jateng

Bertekad Masuk Lima Besar

BANYUMAS – Pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banyumas saat ini masih dalam 10 besar tingkat Jawa Tengah, di posisi delapan. Berkaitan dengan hal itu Pemkab Banyumas manargetkan tahun 2021 ini masuk lima besar daerah di Jawa Tengah dalam pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, Yayah Setiyono mengatakan, penilaian tahun 2021 ini sudah berjalan, di lakukan oleh tim dari Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng.

Hasil penilaian tersebut menurut sekitar bulan November. ” Kami optimis bisa mencapai posisi lima besar se Jateng, sesuai arahan bupati, ” Ujarnya di sela-sela rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Banyumas, Selasa (12/10/2021)

Beberapa pertanyaan atau penilaian yang banyak di pertanyakan terkait  informasi publik tersebut, diantara nya bantuan tak terduga (BTT) di sejumlah OPD di masa pendemi Covid-19.  Quesioner sampel diambil dari lima OPD, yakni Dinkes, Satpol PP, Dishub, Dinsospermades dan BPBD.

Selain itu, lanjut dia, tim juga bertanya bagaimana penanganan sengketa publik terkait pelayanan informasi publik. Misalnya, saat kelompok masyarakat atau ormas meminta data-data tentang pemerintahan, dan terjadi perselisihan dengan OPD tertentu.

Masalah seperti ini, katanya, pernah terjadi beberapa waktu lalu saat permintaan data ADD dan APBDes sejumlah desa di Kecamatan Kemrajen dengan LSM tertentu, yang kini berlanjut ke ranah hukum.

”Kan tidak semua data langsung bisa di sampaikan atau di berikan ke publik. Kan ada data-data yang terkecualikan. Kami sudah tiga kali ikut di mintai keterangan terkait dengan sengketa publik,” terangnya.

Optimalkan Kerjasama dan Kinerja

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono saat pembekalan menyampaikan, pejabat yang di tunjuk sebagai PPID di semua OPD harus bisa menyamakan persepsi bagaimana cara memberikan informasi-informasi kepada masyarakat secara cepat.

”Kita datangkan nara sumber dari Kominfo Provinsi Jawa Tengah ini untuk mendapatkan pengetahuan dan pemahaman bagaimana data-data bisa di sampaikan ke masyarakat lebih cepat. Karena sekarang tuntutannya tidak lagi pelayanan secara manual, tapi era digital,” kata Sekda.

Karena itu, pihaknya minta seluruh OPD dalam bekerja pelayanan informasi publik harus sudah berbasis IT dan internet. Sehingga website harus selalu di update.

Tujuannya, lanjut Sekda, supaya komunikasi dan informasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat di seluruh wilayah Banyumas bisa lancar.

”Karena Bupati minta harus bisa masuk lima besar, sehingga semua OPD yang ada PPID harus berupaya. Upayanya SDM kita tingkatkan di bidang pengelolaan informasi dan dokumentasi, kemudian harus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan semua stakeholder. Termasuk dengan media massa,” katanya( Saw) .

Beri komentar :
Share Yuk !