Komitmen Cegah Peredaran Narkoba Unsoed dan BNN Jateng Tandatangani MoU

PURWOKERTO – Unsoed dan BNN Provinsi Jawa Tengah Menandatangani MoU tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

MoU ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Drs Heru Pranoto, M.Si.

Tujuan MoU ini adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), serta meningkatkan mutu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Dalam penandatanganan MoU, disepakati beberapa hal di antaranya membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada sarana, prasarana dan sumber daya manusia, pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan, serta pemanfaatan bersama sumber daya manusia, sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN, Drs. Agus Irianto, SH., M.Si., MH., Ph.D., menyatakan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi ancaman seluruh negara di dunia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa yang menjadi sasaran utama dari sindikat narkoba adalah generasi muda yang masih produktif dan memiliki cita-cita tinggi.

BNN terus berupaya keras menggalakkan, membangun, dan menjalin kerja sama dengan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi bahaya narkotika.

Salah satunya adalah melalui MoU dengan 7 universitas di Purwokerto untuk memadukan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bersinergi dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Beri komentar :
Share Yuk !