Kompolnas Supervisi Kasus Tewasnya Tahanan di Polresta Banyumas

BANYUMAS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan melakukan supervisi terkait kasus tewasnya seorang tahanan di Polresta Banyumas. Dalam keterangan pers kepada media, Kamis 20 Juli 2023, Beny Mamoto, anggota Kompolnas, menyatakan bahwa tujuan dari supervisi ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami akan mensupervisi agar transparan, akuntabel,” kata Beny Mamoto. ” Kami mengapresiasi reka adegan yang dilakukan dan disaksikan banyak pihak, transportasi menjadi penting, untuk menetralisir, antisipasi isu yang tidak berdasar, ” ungkapnya.

Rekonstruksi kasus ini masih belum melibatkan seluruh pihak yang terkait, dan ada beberapa yang masih diperiksa di Polda setempat. Namun, setidaknya rekonstruksi tersebut telah memberikan gambaran bahwa penganiayaan terjadi di dalam tahanan. Pihak-pihak yang terlibat dalam insiden ini telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, serta menghadapi proses etik disiplin.

“Diharapkan dengan rekonstruksi ini, masyarakat dapat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” tambahnya. “Semua harus transparansi, hilangkan buruk sangka, dan sebagainya.”

Acara supervisi ini dihadiri oleh keluarga korban, kejaksaan, dan pihak-pihak terkait dari Yogyakarta. Motif penganiayaan korban akan diperiksa dalam dua tahap, yaitu di lapangan dan dalam tahanan.

“Polres seharusnya menjadi tempat yang aman, dan kejadian ini seharusnya tidak terjadi,” ujar Beny Mamoto. “Kompolnas akan membuka seluruh informasi dengan transparan.”

Jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 10 tahanan dan 4 anggota kepolisian. Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah jika ada kesaksian lain yang muncul.

Kompolnas juga akan melakukan analisis terhadap kondisi di dalam ruang tahanan, termasuk ketersediaan CCTV, pemenuhan ketentuan keamanan, dan langkah preventif yang diambil.

“Misalnya, jika terkait kasus-kasus kesusilaan atau penistaan agama, ini harus diantisipasi untuk mencegah pembalasan yang dapat berdampak negatif,” ungkapnya.

Selain itu, supervisi ini juga akan mengevaluasi pengelolaan tahanan dan proses penyidikan. “Apakah anggota kepolisian sudah memahami dan mengikuti SOP yang ada, atau perlu arahan dari atasannya,” kata Beny Mamoto.

Supervisi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kasus tewasnya tahanan di Polresta Banyumas dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan.


Beri komentar :
Share Yuk !