Mas AL, Pelaku Pencurian Spesialis HP Ditangkap

BANYUMAS-Mas AL, pemuda 21 tahun asal Jakarta Timur berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah.

AL diduga telah mencuri Handphone milik korban Safi Arta (15) warga Kecamatan Patikraja pada hari Selasa (27/9/2022) yang lalu.

Saat itu sekira pukul 14.00 wib korban pulang dari sekolah dengan berjalan kaki menuju ke rumah.

Sesampainya di gang sebelah Pondok Pesantren Al Mainah, tiba tiba korban dikejutkan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor Vario warna hitam menggunakan hodie atau jaket berwarna oren dari arah belakang.

Pelaku langsung mengambil Handphone milik korban saat itu hendak dimasukkan ke dalam tas. Pelaku lalu mendorong korban hingga terjatuh.

Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto SH SIK, korban sempat berteriak meminta tolong.

Teriakan korban rupanya didengar oleh juru parkir alfamart di dekat TKP. Sayangnya, saksi tidak dapat berbuat banyak karena pelaku langsung melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban mengalami kerugian satu buah Handphone Samsung Galaxy Type A03S berwarna Hitam senilai Rp. 1.500.000., dan melaporkannya ke Polsek Patikraja.

“Pelaku kami tangkap di sekitar wilayah Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dengan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP Samsung Galaxy type A03S warna Hitam,” bebernya.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku AL mengakui bahwa sudah melakukan aksinya dari bulan Januari tahun 2021 dengan sasaran Handphone dan dengan belasan TKP yang berbeda.

“Saat ini pelaku masih kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika menggunakan Handphone di tempat umum agar tidak menjadi korban dari pelaku kejahatan”, tutup Kasat Reskrim. (hms)

Beri komentar :
Share Yuk !