Mayoritas Kades Setuju Pemekaran Jadi 3 Wilayah

PURWOKERTO – Sejumlah kepala desa dan BPD dari 13 kecamatan yang hadir dalam agenda public hearing dengan DPRD Banyumas, menyatakan setuju pemekaran Banyumas menjadi tiga wilayah otonom. Meski setuju, para kades tersebut memberikan banyak masukan jika pemekaran berhasil dilakukan. Beberapa hal yang sempat mencuat antara lain terkait gono gini aset daerah, misal rumah sakit, PDAM, hingga pelayanan pendidikan dan pertanahan.

Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan. Hadir pula anggota dewan lainya, diantaranya Subagyo SPd, Rachmat Imanda, Imam Ahfas, Agus Nova dan lainya.

Dr Budhi mengungkapkan, rapat dengar pendapat akan dibuat tiga sesi. Pertama hari ini Kamis (5/3), yang dihadiri kades dari wilayah barat. Selanjutnya tanggal 10 dari wilayah timur, dan yang terakhir dari lintas sektor baik akademisi, LSM, maupun tokoh masyarakat.

Banyumas luas 1400 km2 jumlah penduduk 1,8 juta, 27 kecamatan dan 331 desa. Angka kemiskinan bisa ditekan tapi masih diatas Jateng sekitar 11 persen, berarti masih perlu cukup banyak program pengentasan kemiskinan. Selain itu juga perlu upaya mendekatkan pelayanan, serta peningkatan layanan kepada masyarakat. “Jika terlalu luas maka ora kesampak, artinya tidak bisa tersentuh semuanya,” tambahnya.

Saat ini APBD Rp 3,7 Triliun juga belum maksimal. Jika dua daerah otonom maka lebih dari 4 triliun, jika tiga daerah otonom nantinya bisa lebih dari 5 triliun prinsipnya dengan luas yg lebih kecil maka lebih ter openi.

Ada Sinyal dari Pusat

Sementara itu menanggapi keresahan sejumlah perangkat desa, terkait perubahan status menjadi kelurahan, dr budi menyampaikan, jika masuk kota, status desa tak masalah, di kota juga tetap bisa ada desa.

Subagyo SPd yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, Ciamis dibagi menjadi tiga, yakni Banjar Patroman dan Pangandaran. Jika dilihat, saat ini APBD hampir sama dengan Banyumas.

Tujuan dari pemekaran ini adalah percepatan peningkatan kesejahteraan, serta mendekatkan pelayanan. Saat ini memang ada moratorium, bukan berarti tutup total, tapi selektif. Dukungan politik sudah ada, bupati, gubernur, presiden serta DPR RI juga sangat faham dengan Banyumas.

“Saat ini lebih pada nunggu keputusan politik, bisa saja dibarengkan dengan Papua, sebab Papua tidak ada moratorium, semoga saja bisa segera keluar UU pemekaran Banyumas di DPR,” terangnya.

Iksanto dari tokoh masyarakat mantan komisioner KPU, sangat setuju, secara politik akan lebih partisipatif. Jangan sampai wacana pemekaran ini jadi PHP publik. Jangan jadi dagelan politik seperti tahun 2003.

“Kami berharap ini bukan harapan kosong, tapi bisa direalisasikan bisa dimekarkan jadi 3 wilayah banyumas,” ungkapnya.

Ia mencontohkan di Bengkulu, ada Rejang Lebong, saat ini ada Kepahiang yang sangat maju. Pemekaran hanya kemauan politik. Kepahiang dan Rejanglebong, sangat berbeda dari 3 tahun lalu. Tapi ada negatifnya, RSUD Kepahiang masih jadi rebutan.

Prapto Kades Gumelar, Gumelar setuju, harapan kami bisa tambah maju dan bisa terealisasi. Sudah ada mitos warga tentang Bupati Ajibarang. Widiyanto Kades Pasir Wetan Kecamatan Karanglewas, tadi yg disampaikan masih general, terkait perubahan status desa jadi kelurahan , ini perlu penjelasan lebih lanjut. Sunarto Kedungbanteng, jangan sampai setelah pemekaran jadi kacau, misal sertifikat BPN, KTP, dan urusan pendidikan.

Kades lain yakni Subur dari Karangkemiri Kecamatan Pekuncen perlu pemetaan pemekaran desa, sebab masih ada desa yg sangat luas jadi perlu juga dibuat kajian. Sehingga pemekaran Banyumas menjadi tiga wilayah otonom juga bisa diikuti oleh pemekaran desa yang saat ini geografisnya terlalu luas. Sehingga pemerataan kesejahteraan bisa dilakukan dengan baik. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !