Menteri PPA Minta Agar Anak Korban Rudapaksa Tidak Putus Sekolah Tak Alami Stigma Negatif

BANYUMAS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga meminta anak korban kekerasan seksual untuk tidak putus sekolah. Kunjungan tersebut dilakukan di SMP N 3 Kebasen, Kabupaten Banyumas pada Sabtu (15/4/2023) sore.

Bintang Puspayoga menegaskan bahwa anak korban tidak boleh mengalami stigma dan masa depan mereka tidak boleh hilang karena memiliki cita-cita yang harus dipenuhi.

Selain itu, Bintang Puspayoga juga hadir dalam acara penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak dan dialog ‘Disiplin Disiplin Positif’ di Satuan Pendidikan Banyumas.

Bintang Puspayoga juga menunjukkan bahwa ada praktik baik dari sekolah di Kabupaten Sidoarjo, di mana seorang anak 12 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual dan hamil tetap bisa belajar lewat daring. Bupati Banyumas, Achmad Husein, menyampaikan keprihatinan atas tingginya kasus pernikahan dini di Banyumas akibat hamil duluan.

Dirinya juga menduga bahwa faktor komunikasi dan pengaruh media sosial mempengaruhi kecenderungan terjadinya perkawinan anak di Banyumas.

Menurut Bupati Banyumas, pada tahun 2022 terdapat 220 anak yang dikawinkan di Banyumas, bahkan beberapa di antaranya menikah karena terpaksa dan hamil di luar nikah.

Bupati Banyumas dan Bintang Puspayoga sepakat bahwa penting untuk mencegah perkawinan anak dan memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual dan pelecehan terhadap anak.

Meskipun begitu, Bintang Puspayoga menekankan pentingnya untuk tetap memenuhi kemauan korban, apakah ingin melanjutkan sekolah di tempat yang sama atau meminta pindah ke sekolah yang lebih nyaman.

Bintang Puspayoga menegaskan bahwa pemerintah akan mendampingi anak korban dalam memilih opsi terbaik agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka.

Beri komentar :
Share Yuk !