PDI Perjuangan Ajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg

PURWOKERTO – DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Jumat (8/7) siang.

Pengajuan dari PDIP merupakan yang pertama dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas. Besok, Minggu 9 Juli 2023 adalah hari terakhir pengajuan. Akan ada 17 parpol yang melakukan pengajuan hingga pukul 23.59 wib.

Pengajuan dilakukan oleh petugas penghubung PDIP Banyumas, Eko Masidin.

Untuk bisa melakukan pengajuan perbaikan, parpol harus mengajukan dokumen B. Daftar.bakal.calon.perbaikan-parpol dan mendapat persetujuan DPP.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PDIP sudah melakukan pengajuan. Nanti akan kami periksa dalam tahapan vermin perbaikan,” kata Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, Jumat sore.

Proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Sebelumnya pada proses pengajuan awal, PDIP mengajukan 50 bacaleg. Dari hasil vermin pertama, sebanyak 29 bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 21 bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS). Pada proses pengajuan perbaikan, PDIP melengkapi kekurangan berkas tersebut dan tidak dilakukan penggantian bacaleg.

Hasil akhir pengajuan perbaikan persyaratan dari PDIP Banyumas dinyatakan diterima. (hwo)

Beri komentar :
Share Yuk !