Pemudik Diperbolehkan Masuk Banyumas, Asal Bersedia Dikarantina

PURWOKERTO-Para pemudik asal Banyumas tidak dilarang untuk pulang ke kempung halaman. Namun, dengan catatan yang bersangkutan harus bersedia menjalani karantina selama 14 hari. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas telah mengantisipasi lonjakan pemudik selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di tengah pandemik Covid-19.

“Pemudik yang akan kembali ke Banyumas dipersilakan pulang, asal mau dikarantina selama 14 hari,” katanya, Senin (27/4).

Ada beberapa tempat karantina yang disediakan pemkab, seperti di GOR Satria yang diperuntukkan bagi pemudik yang pulang ke wilayah kota. Kemudian, ada sejumlah desa/kecamatan yang juga telah menyediakan tempat karantina.

“Bagi yang tidak bersedia di karantina di kedua tempat tersebut, masih diperbolehkan pulang. Syaratnya harus menjalani karantina di rumahnya masing-masing. Mereka harus membuat pernyataan bersedia untuk tidak keluar rumah selama 14 hari,” katanya.

Terkait dengan pengawasan di perbatasan, Agus menjelaskan, pihaknya bersama elemen kepolisian, TNI, BPBD, dan Dinas Kesehatan membuat mekanisme dengan membagi petugas dalam tiga shift. Sehingga pengawasan terus berlangsung selama 24 jam. “Setiap shift ada sebanyak 20 petugas yang akan siaga di pos perbatasan,” katanya.

Ada empat pos penjagaan yang didirikan yakni di Kecamatan Ajibarang, Tambak, Lumbir, dan Sokaraja. Dalam pengawasan ini, petugas akan mengecek seluruh kendaraan yang masuk, menanyakan tujuan. Jika akan menurunkan penumpang (bagi bus) atau yang pulang di Banyumas, maka harus melewati pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, yakni dengan mengecek suhu tubuh penumpang.

Untuk pemudik di wilayah perkotaan, personel dari kepolisian akan mengawal menuju posko karantina di GOR Satria. Sedangkan dari luar perkotaan, data pemudik akan dicatat sesuai dengan kartu identitas, dan diwajibkan lapor ke RT/RW/desa setempat. “Kendaraan juga kami semprot dengan disinfektan. Kemudian untuk para petugas kesehatan juga tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,” katanya.

Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada sekitar lima ribu lebih warga Banyumas yang sudah berada di kampung halaman. Sehingga ia berharap, para pemudik mentaati aturan dengan tetap berada di rumah dan karantina selama 14 hari. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !