Perbaikan Jalan Rawaheng- Randegan Sudah Masuk Perencanan

BANYUMAS – Terkat rusaknya jalan raya Rawaheng – Randegan di Kecamatan Wangon sudah masuk dalam perencanaan perbaikan. Namun tahun 2021 belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

Saat dikonfirmasi Widodo Sugiri Kabid Perencanaan dan Pembangunan Jalan Dinas PU Banyumas mengungkapkan, ruas jalan tersebut sudah dibuatkan DED di TA 2020, dimasukan usulan di TA 2021, karena keterbatasan kemampuan anggaran pada tahun anggaran tersebut tidak tertangani.

Di TA 2022 untuk penanganan ruas jalan tersebut akan menggunakan anggaran pemeliharaan dan apabila kemampuan APBD Kabupaten sudah optimal akan diusulkan menggunakan anggaran perubahan.

” Sudah masuk perencanaan, setelah anggaran memadai tentu segera diperbaiki,’ terangnya.

seperti diketahui Jalan Raya Rawaheng- Randegan sepanjang kurang lebih 1,2 Km mengalami kerusakan. Sebagian aspal mengelupas dan bergelombang.

Jalan dengan lebar 4 m tersebut mengalami kerusakan sejak empat tahun terakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, status jalan tersebut merupakan jalan kabupaten. Namun hingga kini belu ada perbaikan dari Pemda.

Saat dihubungi Kades Randegan Kecamatan Wangon Sarman mengungkapkan, warga sudah mengajukan usulan perbaikan. Namun hingga kini belum ada respon.

” Warga sangat menunggu, agar jalan tersebut bisa segera di perbaiki. Sejak 7 tahun lalu, jalan tersebut statusnya menjadi milik kabupaten,” terangnya.

Akibat kerusakan jalan tersebut, sejumlah pengguna jalan kerap mengalami kecelakaan dan jatuh.

” Karena jalan rusak jadi membahayakan, bahkan beberapa kali warga kecelakaan di lokasi tersebut,” terangnya.(saw)

Beri komentar :
Share Yuk !