Perbatasan Banyumas Mulai Dijaga Secara Acak

PURWOKERTO – Pemkab Banyumas mulai menjaga perbatasan Banyumas sejak Senin (19/4). Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut intruksi Pemerintah Pusat terkait larangan mudik, mulai 26 April mendatang. Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri mulai disiagakan untuk melakukan penyekatan. Mereka bertugas dari 19 April hingga 6 Mei mendatang.

Kepala Satpol PP Banyumas, Eko Heru Surono mengatakan, sudah mulai melakukan penjagaan di perbatasan. Tiap hari ada enam titik secara acak. “Sudah persiapan dan bahkan uji coba,” kata dia.

Menurutnya penjagaan ini mulai dari masker dan pengecekan warga luar daerah yang masuk Banyumas. Namun untuk warga luar daerah yang masuk Banyumas pengecekan kartu identitas. Itu wajib. Selain itu, akan ditanya-tanya mengenai maksud masuk Banyumas.

“Tujuan masuk Banyumas itu apa. Apakah mudik, mengantar, atau hanya melintas saja,” katanya.

Ia melanjutkan, namun, untuk sementara ini operasi ini berpindah-pindah tempat. “Sekarang, bisa dikatakan kombinasi antara operasi masker, PPKM, dan patroli perbatasan,” tandasnya.

19 April Tahap Sosialisasi Keselamatan, 26 April Pengetatan

Kabid Angkutan dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dinhub), R Hermawan operasi saat ini masih berupa sosialisasi keselamatan. Untuk pengetatan menindaklanjuti intruksi Pemerintah Pusat terkait adanya larangan mudik, akan mulai digencarkan pada tanggal 26 April mendatang.

“Baru sosialisasi keselamatan lokasinya berpindah-pindah, itu gabungan dari Lantas, Dishub, TNI, dan Satpol PP,” kata R Hermawan.

Ia mengatakan operasi keselamatan ini digelar mulai 12 hingga 25 April. Pada operasi ini juga dilaksanakan pengetatan prokes. Mulai tanggal 26 April dilakukan pengetatan. jadi mulai kita peringatkan pemudik seperti itu, terus tanggal 6 sudah total untuk seluruh angkutan,” tambahnya.

“Jadi sekarang ini masih sosialisasi keselamatan, setiap sore pun ada operasi masker, dan tempatnya berpindah-pindah terus hari ini di Jalan Dr. Angka,” kata dia (ali/win)

Beri komentar :
Share Yuk !