Perda Penanggulanan dan Pencegahan Penyakit Menular Harus Berorientasi Jangka Panjang

BANYUMAS – Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular, yang saat ini sedang dibahas, diharapkan bisa berorientasi jangka panjang. Hal itu disampaikan Imam Ahfas Selaku Ketua Fraksi PKB, usai Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terkait Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Penyakit Menular, Kamis ( 9/4) .

Imam Ahfas mengatakan, prinsipnya PKB setuju dengan adanya perda tersebut, kuncinya adalah keberlanjutan, sehingga bila terjadi kondisi wabah atau kejadian serupa dimasa mendatang, pemerintah bisa melakukan mitigasi lebih awal, dan melakukan penanggulangan secara maksimal.

Lebih lajut diungkapkan, regulasi tersebut diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan langkah-langkah terkait pencegahan dan penanggulangan Covid – 19 yang saat ini makin mewabah di masyarakat.

” Fraksi PKB juga memberikan cacatan penting, yakni perlu ada banyak perbaikan terutama dalam aspek kesiapan medis, pengerahan sumberdaya aparatur pemerintah untuk mengidentifikasi, membangun data base, alokasi anggaran dan pengaturan ruang publik,” terangnya.

Menurut Fraksi PKB dengan perda tersebut , sebenarnya ada tiga payung hukum terdahulu yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dan dapat diterjemahkan ke tingkat lokal. Payung hukum tersebut yakni UU no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, PP no 40 tahun `1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular, dan Instruksi Presiden no 4/2019 yang mengamanatkan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk bisa berinisiatif, mengambil kewenangan dalam menggerakkan sumberdaya dalam menanggulangi penyakit menular, dan dapat menyebabkan darurat kesehatan masyarakat..

Berkaitan dengan sanksi yang akan dikenakan kepada masyarakat, diharapkan tidak hanya berorientasi nominal, namun harus lebih mendidik dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengamati situasi yang berkembang Fraksi PKB juga menilai bahwa komunikasi publik kurang terukur, meski diapresiasi langkah pemerintah yang menunjuk satu juru bicara terkait masalah corona. Namun demikian diperlukan komunikasi dan rencana kebijakan yang menyeluruh untuk membangun kepercayaan masyarakat, meyakinkan bahwa pemerintah hadir dan siap mengambil lagkah yang diperlukan untuk mengatasi Corona.

Kemarin pandangan Fraksi disampaikan secara gabungan oleh Arief Dwi Kusuma W dar Fraksi Golkar. beberapa pon yang disampaikan yakni, Momentum saat ini adalah momentum yang tepat untuk menggalang kebersamaan dan kesatuan masyarakat. Kepentingan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi dan golongan. Pejabat tingkat daerah harus menjadi contoh dan teladan dalam membangun kepedulian ini. Prioritaskan anggaran pada penanganan wabah secara tuntas dan tunda kegiatan yang tidak berimplikasi kepada penanganan wabah virus ini.

Pemerintah Daerah harus mendukung kesediaan APD bagi tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan wabah virus ini. Hal ini di imbangi dengan penyediaan Swab Test yang memadai, penyediaan obat dan fasilitas rumah sakit.

Kemudian Melibatkan masyarakat dalam penanggulangan penyakit ini adalah sebuah keniscayaan. Pemerintah Daerah harus memberikan penyuluhan dan edukasi yang memadai terhadap masyarakat untuk memunculkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Kasus penolakan pemakaman jenazah cukup menjadi pembelajaran bagi kita semua himbauan untuk menggunakan masker yang disertai dengan denda justru jangan menimbulkan persoalan baru. Saran denda dan proses penyelesaian menimbulkan efek jera atau dengan sanksi yang cukup mendidik dengan mengganti sepuluh buah masker kepada yang melanggarnya.

Yang lebih penting bagi pelaku usaha khususnya UMKM. ” Kita perlu memikirkan insentif fiskal yang layak bagi UMKM dan parapekerja informal yang terdampak penyebaran virus ini. Saatnya kita menunjukan keberpihakan yang nyata terhadap mereka,” pungkasnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !