Perumda Pasar Satria Jalin Kerjasama dengan Kejari Purwokerto

PURWOKERTO-Perumda Pasar Satria Banyumas melakukan penandatangan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto, Jumat (26/6).

Kerjasama tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi antara Perumda dengan Kejari Purwokerto, khususnya dibidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Perumda Pasar Satria Soelarso SE MM mengungkapkan, dalam mengelola perusahaan terdapat beberapa kendala yang terkait dengan aspek hukum.

Direktur Perumda Pasar Satria Soelarso SE MM mengungkapkan, dengan adanya kerjasama tersebut, pihaknya berharap adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lainnya dari Kejari Purwokerto. Sehingga permasalahan hukum yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.

“Kami menggandeng kejaksaan sebagai pengacara negara, mana kala ada kendala hukum, baik Perdata taumun Tata USaha Negara,” ungkapnya.

Penandatangan kesepakatan bersama antara Perumda Pasar Satria dengan Kejari Banyumas dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2021 di Kantor Pusat Perumda Pasar Satria Jalan Jendral Soedirman no 296 Purwokerto. Hadir dalam penandatanganan tersebut yakni Direktur Perumda Pasar Satria, Soelarso, SE MM dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Sunarwan, SH., M.Hum.

“Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk penanganan dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perumda Pasar Satria, baik di luar Pengadilan (non litigasi) maupun di dalam Pengadilan (litigasi),” terang Soelarso.

Sedangkan ruang lingkup-nya meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Perumda Pasar Satria.

Sampai dengan saat ini, Perumda Pasar Satria baru mengelola 2 pasar rakyat yaitu Karanglewas dan Cilongok dengan jumlah pedagang sekitar 1.120 orang. Sedangkan 25 pasar lainnya masih dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banyumas. Selain mengelola pasar rakyat, Perumda Pasar Satria juga melakukan usaha di bidang perdagangan dan pengelolaan limbah organik yg dihasilkan pasar.

Adapun pendapatan ke dua pasar tersebut yaitu Karanglewas dan Cilongok tahun 2017 saat dikelola Diperindag Kab Banyumas adalah Rp516.839.320,00, sedangkan setelah dikelola Perumda Pasar Satria, pada tahun 2020 pendapatannya Rp1.257.326.500,00 atau meningkat Rp740.487.180,00 (143%). (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !