Pindah Faskes, Pakai Aplikasi Mobile JKN Saja

PURWOKERTO–Aplikasi Mobile JKN merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Berfungsi untuk mempermudah pengurusan administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti melakukan pendaftaran peserta, perubahan data peserta atau mengecek status kepesertaan.

Selain itu, aplikasi ini juga memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan melalui antrean online ataupun konsultasi kesehatan secara online.

Sumarni (60), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), merasakan sendiri manfaat Aplikasi Mobile JKN. Wanita yang sehari-harinya merupakan ibu rumah tangga ini menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk pindah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Dengan Aplikasi Mobile JKN saya tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, tidak antre. Hanya dengan beberapa kali klik perubahan FKTP sudah selesai dan akan mulai aktif di FKTP yang baru pada tanggal 1 bulan berikutnya. Untuk Kartu JKN tidak perlu ganti, karena dapat menggunakan KTP atau KIS Digital yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini juga sangat mudah dioperasikan, saya yang lansia saja bisa,” kata Sumarni.

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta, melalui berbagai
inovasi untuk memudahkan pelayanan peserta.

Berbagai kanal pelayanan non tatap muka terus dikembangkan dan disempurnakan antara lain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Asisstant JKN (CHIKA) yang merupakan layanan chatting melalui Whatsapp bot dengan nomor 08118750400.

“Menurut saya, layanan non tatap muka ini memberikan kemudahan bagi banyak peserta, karena dapat dilakukan di mana saja sehingga peserta tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi dan menghemat waktu. Di masa pandemi, layanan non tatap muka juga dapat mencegah penularan Covid-19,” ungkap Sumarni.

Bagi masyarakat yang tidak dapat memanfaatkan layanan non tatap muka, BPJS Kesehatan menyediakan layanan tatap muka di seluruh kantor BPJS Kesehatan yang berada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, pelayanan Mobile Customer Service (MCS) yang merupakan layanan jemput bola ke daerah-daerah tertentu dengan menggunakan mobil MCS milik BPJS Kesehatan.

Di beberapa kabupaten yang mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP), BPJS Kesehatan juga dapat melayani secara tatap muka. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !