Polda Jateng Amankan 389 Tersangka, Sepanjang Operasi Jalan Candi 2022

PURWOKERTO – Polda Jateng berhasil mengungkap berbagai tindak kejahatan selama operasi Jalan Candi Jateng 2022.

Dalam keterangan pers melalui Zoom meeting, Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan, selama operasi polisi berhasil mengamankan 418 barang bukti kendaraan bermotor baik roda dua maupun mobil dari berbagai kasus pencurian. Dengan jumlah tersangka sebanyak 389 orang.

Terdiri dari barang bukti berupa 332 kendaraan bermotor untuk kasus Curanmor, 6 barang bukti pencurian ternak dan 72 dari kasus pencurian barang berharga, serta 3 kasus perampasan kendaraan bermotor.

Dalam melakukan aksi kejahatannya, pelaku melakukan berbagai modus, mulai dari kenalan, setelah akrab lalu membawa kabur kendaraan, ada pula curat dengan manjat rumah. Ada pula yang berpura-pura sebagai pembeli lalu menodong korban, lalu kendaraan dibawa kabur.

Kapolda menjelaskan terdapat beberapa kasus menonjol di sejumlah daerah, diantaranya Polres Tegal berhasil ungkap kasus pencurian spesialis ATM.

Bahkan kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan di Jawa Tengah, namun juga di Jatim dan Jabar.

Nilai kerugian yang dialami jumlahnya mencapai Rp 1,8 miliar. ” Kasus berhasil kita ungkap setelah melalui penyelidikan CCTV, pelaku yang memiliki tahi lalat diwajah bisa diidentifikasi dan kemudian kita amankan,” terang Kapolda.

Kasus menonjol lain yakni di Kebumen, pelaku curanmor libatkan keluarga. Anak mencuri, penadah keluarga omnya. Namun kasus tersebut sudah mendapat restoratif justice.

Terkait dengan barang bukti 418 kendaraan, nantinya masyarakat akan dipanggil untuk mengambil kendaraan dan tanpa biaya.

Sementara terkait Ledakan di Sukoharjo Kapolda Pastikan bukan Bom dan bukan terorisme. Pihaknya juga berharap agar masyarakat tetap tenang.

“Terkait anggota yang menjadi korban, nanti akan diperiksa, korban menderita luka bakar 37 persen dan yang bersangkutan belum bisa bicara. Terkait implikasi ledakan yang pasti bukan bom dan bukan teror, ” terang Kapolda.

Adapun saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang, yakni pengirim, penerima, saksi korban dan keluarga.

Ditanya tentang perkembangan ASN yang dimutilasi, kapolda menyebut masih pemeriksaan lanjutan. Terkait kasus tersebut polda juga belum merilis karena belum mengarah pada tersangka.

Terpisah, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK menjelaskan, hasil Operasi Jalan Candi di Karesidenan Banyumas, kasus Curanmor masih tertinggi. Ada 90 kasus diungkap, 83 orang tersangka dan ada 5 anak di bawah umur. Ada 65 motor dan 6 mobil sebagai bukti kejahatan.

“Modus operandi guna kunci T, ada yang memanfaatkan kelengahan, kunci tertinggal, pelaku sudah mempelajari dan lihat situasi,” jelasnya. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !