Polda Jateng Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi Total 82 Ton

PURWOKERTO – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berkunjung ke Purwokerto, mengatakan telah membongkar upaya penimbunan puluhan ton BBM bersubsidi. Bahkan jumlahnya cukup fantastis, hingga 82 Ton. Dari jumlah BBM yang disita, nilainya mencapai belasan milyar.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng di sela sela kegiatan Focus Group Discussion ( FGD) terkait Dinamika Kebijakan BBM Bersubsidi di Hotel Java Heritage, Kamis (15/9/2022).

“Kita lakukan penegakan hukum. Berdasarkan pengamatan dari jajaran reserse kita, sudah mengamankan 82 ton BBM,” kata dia.

Dari jumlah yang diamankan itu, pihak kepolisian juga sudah mengamankan 75 tersangka.

Diungkapkan, beberapa modus yang digunakan seperti menimbun dengan cara melanggar hukum.

“Lalu ada juga yang oplos. Merubah dari pertalite ke pertamax dengan bahan tertentu. Juga mencampur solar,” tuturnya.

Pihaknya menegaskan, agar jangan ada lagi yang mencoba melakukan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga menyampaikan, sejak kenaikan BBM, di Jawa Tengah sudah terjadi 58 aksi unjuk rasa. Unjukrasa menolak kenaikan BBM tersebut diikuti sebanyak 10.202 orang.

Menurutnya, yang aneh justru, saat demo menolak kenaikan BBM, tetapi pesertanya justru berkonvoi dengan ratusan kendaraan bermotor, bahkan membuat kemacetan. Tentu hal itu dianggap tidak solutif. ” lebih bagus jika demo BBM itu jalan kaki, jadi tidak boros,” ujarnya saat memberikan arahan dalam FGD tersebut.

“Sudah ada 58 aksi dengan total 10.202 orang,” kata dia.

Dalam upaya mereduksi dampak BBM, dilakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang beragam elemen masyarakat. Dia katakan, FGD tersebut sudah 16 kali lakukan kegiatan di sejumlah Polres. Selanjutnya FGD juga akan dilakukan ritingkat provinsi. Sejumlah pihak yang diundang dalam kegiatan tersebut diantaranya, mahasiswa, ormas, LSM, perguruan tinggi, Forkompimda, Bupati, Kejaksaan Negeri dan TNI.

FGD tersebut sebagai bagian dari upaya untuk mencari solusi terbaik. Selain itu turut membantu mengawal penerapan kebijakan pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, saat ini Polisi juga menerapkan pola yang humanis dan komunikatif. Ketika ada aksi unjuk rasa maka dilakukan komunikasi dan keterbukaan, sehingga aspirasi masyarakat dapat diterima untuk kemudian di diskusikan bersama.

Sebagai upaya menegakkan Kamtibmas, saat ini polisi juga ditugaskan di setiap SPBU. TUgasnya, selain melakukan pengamanan, juga sekaligus melakukan pencegahan manakala terjadi transaksi mencurigakan, baik penimbunan maupun upaya lain yang dinilai melanggar hukum. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !