Polresta Banyumas Razia Pasangan Tak Resmi dalam Operasi Anti-Prostitusi

PURWOKERTO – Pada Sabtu, 9 April 2024, Polresta Banyumas Polda Jateng melakukan razia terhadap praktek prostitusi. Operasi tersebut, yang dipimpin oleh Ipda Metri Zul Utami, S.Psi, Ipda Andi Dwisantosa, S.Psi, Aiptu Riki Kuntoro, S.Ikom, Bripka Septiko Zaenuri, dan Brigadir Rulianto, bersama tim PRC Polresta Banyumas. Operasi tersebut bbertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2024.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K. mengungkapkan, dalam operasi ini, tim berhasil menemukan pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan di sebuah rumah kos di wilayah Purwokerto Selatan. Pasangan tersebut terdiri dari NH (28) dan SAN (25) dari Kabupaten Banjarnegara, DU (32) dan APS (33) dari Kabupaten Banyumas, serta LH (31) dari Kota Palembang, DPT (38), RO (37), dan DS (37) dari wilayah sekitar Banyumas dan Cilacap.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pasangan tanpa ikatan perkawinan tersebut telah dibawa ke Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak berwajib untuk menjaga keamanan dan moralitas masyarakat selama perayaan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Beri komentar :
Share Yuk !