PSBB, Sat Lantas Polresta Banyumas Gelar Rapat Forum Lalu Lintas

Ditutup : petugas dari Satlantas Polresta Banyumas menutup jalan di kota Purwokerto sebagai penerapan PSBB.

PURWOKERTO – Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (11/1).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Soemarto Sat Lantas Polresta Banyumas ini diikuti pula oleh Kadishub Kabupaten Banyumas, Kadisperindag, Kadinporabudpar, Pasi Ops Kodim 0701/Bms, Kasat Pol PP, Kasi Pelayanan Opini Publik Diskominfo, Kabid Dallog BPBD, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PU, Kasi Yankes Primer Dinkes, serta para Kapolsek Distrik Kota.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K.melalui Kasat Lantas Kompol Ryke mengatakan dalam rapat tersebut ada beberapa hal yang digaris bawahi, antara lain pemberlakuan PPKM di Kabupaten Banyumas dimulai tanggal 11-25 Januari 2021.

Dalam pembatasan kegiatan masyarakat yang mengakibatkan kerumunan massa akan dilakukan penutupan ruas jalan dalam kota Purwokerto mulai pukul 20.00 wib hingga pukul 04.00 wib.

“Ruas jalan tersebut adalah simpang tiga KPKN, simpang empat Palma, simpang tiga Paparons, simpang empat Ace Hardware, simpang tiga Pekih Timur, simpang empat Omnia, simpang tiga Neutron, simpang tiga Kediaman Wakapolresta Banyumas, simpang tiga Tugu Pembangunan, simpang empat Aston dan simpang tiga Meotel sampai dengan simpang tiga Mangunjaya”, jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Ryke menyampaikan bahwa akan dibentuk team task force gabungan dari TNI, POLRI, Satpol PP dan instansi terkait dalam penegakan hukum pelaksanaan PPKM di Kabupaten Banyumas.

Disamping itu juga dilaksanakan kegiatan secara terpadu dari masing masing instansi untuk hasil secara maksimal dalam pelaksanaan PPKM.

“Diharapkan dengan kerjasama dari semua pihak, pelaksanaan PPKM di wilayah Kabupaten Banyumas dapat berjalan maksimal, sehingga penyebaran virus covid 19 dapat diputus mata rantainya”, Terangnya. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !